SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Derita memilukan dialami oleh PG alias Gulo (25). Pria malang ini diduga menjadi korban penganiayaan berat sekaligus pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Tak terima atas perlakuan keji tersebut, tim kuasa hukum korban resmi melaporkan lima terduga pelaku ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang pada Senin (3/8).
Kisah tragis yang viral di media sosial Instagram ini berawal pada Selasa (28/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu (29/7) dini hari pukul 04.30 WIB.
Selama rentang waktu sekitar 5,5 jam, PG disekap dan mengalami penyiksaan fisik tanpa ampun hingga wajahnya babak belur.
Tak berhenti pada kekerasan fisik, para pelaku juga melancarkan aksi keji yang merendahkan martabat korban. Di bawah ancaman sebilah pisau, PG dipaksa menanggalkan pakaiannya dan melakukan aksi asusila berupa masturbasi.
“Korban kemudian dipaksa melepas pakaian, melakukan tindakan asusila berupa masturbasi, sementara seluruh aksinya direkam menggunakan telepon genggam,” ungkap istri korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaban para pelaku makin runtuh saat mereka memaksa PG menonton konten pornografi hingga melakukan panggilan video (video call) kepada istrinya. Ancaman nyawa terus dihamburkan jika korban berani menolak.
“Diancam mau dibunuh pakai pisau kalau menolak. Direkam pakai kamera ponsel,” lanjut sang istri dalam keterangan tertulisnya.
Usai menyiksa PG hingga subuh, sekitar pukul 04.30 WIB para pelaku memindahkan korban ke sebuah rumah kontrakan, milik salah satu terduga pelaku dan menguncinya dari dalam.
Peluang emas untuk menyelamatkan diri baru terbuka sekitar pukul 06.30 WIB saat para pelaku tertidur lelap. Memanfaatkan celah jendela yang tidak dipasangi teralis, PG nekat merayap keluar dan berlari, meminta pertolongan kepada Ketua RT setempat.
”Suami saya berhasil kabur lewat celah jendela yang tidak berteralis saat mereka sedang tidur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Risman Harefa, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus pengeroyokan dan pelecehan seksual ini ke Mapolresta Tangerang. Laporan tersebut menyeret terduga pelaku utama berinisial ED alias Dohona beserta empat temannya.
Risman menjelaskan, kliennya tak hanya dipukuli, tetapi juga ditahan di bawah ancaman senjata tajam untuk melakukan tindakan tak senonoh sembari direkam.
“Martabatnya sebagai manusia dan seorang pria dihancurkan tanpa sisa. Kini, korban tidak hanya berjuang melawan trauma fisik dan kejiwaan yang mendalam, tetapi juga ketakutan luar biasa. Belakangan diketahui pelaku merupakan seorang residivis yang membuat nyawa korban dan keluarganya berada dalam bahaya nyata setiap detiknya,” tegas Risman kepada Satelit News, Senin (3/8).
Risman menambahkan, kondisi korban sangat ironis. PG adalah masyarakat kecil tak berdaya yang saat ini tidak memiliki pekerjaan. Untuk bertahan hidup, ia bahkan harus menumpang tinggal di rumah saudaranya karena tidak sanggup membayar sewa kontrakan, sembari menanggung nasib dua anak balitanya.
“Keadilan tidak boleh memandang bulu. Kami tim kuasa hukum telah resmi menempuh jalur hukum di Polresta Tangerang. Kami memohon perlindungan dan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat kecil yang terzalimi ini,” ujarnya.
Mengenai motif atau penyebab utama di balik aksi penyiksaan dan pelecehan brutal tersebut, Risman mengaku belum bisa membeberkannya secara mendetail.
“Nanti kita konferensi pers di Polres. Hari ini saya sedang memenuhi panggilan Polres terkait kasus ini,” tutup Risman. (alfian/aditya)




















