Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Oleh Made Nusantara
Selasa, 4 Agu 2026 11:22 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin saat dalam acara HUT. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang mulai memproses penentuan pengganti almarhum Rusdi Alam untuk mengisi posisi Ketua DPRD Kota Tangerang. Proses tersebut saat ini masih berlangsung melalui mekanisme internal partai.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pengganti Rusdi Alam akan dipilih dari anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Tangerang.

“Penggantinya tentunya dari anggota DPRD dari Partai Golkar. Itu adalah putra-putra terbaik, dan kami akan mengedepankan mekanisme internal Partai Golkar karena ada mekanismenya,” kata Sachrudin kepada wartawan ditemui usai penyerahan kendaraan operasional motor Damkar dan penyerahan 440 APAR di Kantor BPBD Kota Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Ia mengungkapkan, pembahasan di tingkat internal partai saat ini tengah berjalan. Menurutnya, sejumlah nama telah masuk dalam pembahasan untuk dipertimbangkan.

“Namanya sudah ada, di antara delapan anggota DPRD dari Partai Golkar,” ujarnya.
Sachrudin menjelaskan, dari delapan nama tersebut nantinya akan dilakukan proses seleksi oleh tim internal partai. Hasil seleksi kemudian akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk mendapatkan pembahasan dan keputusan lebih lanjut.

“Nanti ada tim untuk melakukan seleksi. Dari delapan nama itu bisa mengerucut menjadi tiga nama, kemudian diajukan ke pusat untuk dibahas,” jelasnya.

Baca Juga: Sachrudin Kukuhkan Tim Pemenangan Pilkada Kota Tangerang

Terkait target waktu penetapan pengganti Ketua DPRD Kota Tangerang, Sachrudin belum dapat memastikan. Namun, ia menegaskan proses akan dilakukan secepat mungkin dengan tetap mengikuti mekanisme partai.

“Prosesnya sudah berjalan. Kita ingin secepatnya, tetapi tetap melalui tahapan yang ada,” katanya.

BeritaTerbaru

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB

Menurut Sachrudin, pembahasan mengenai penggantian baru dilakukan setelah masa berkabung atas wafatnya Rusdi Alam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum dan keluarga.

“Kalau kemarin kita masih berduka, sehingga belum membicarakan penggantian. Tetapi jabatan ini juga tidak boleh terlalu lama kosong karena akan berdampak pada jalannya kegiatan di DPRD. Jadi prosesnya akan dilakukan dengan tetap menghormati masa berkabung,” tutupnya. (made)

Tags: DPD Golkar Kota TangerangPengganti Alm Rusdi AlamPosisi Ketua DPRD Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat
Kota Tangsel

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Edukasi

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Akui Kesulitan Menambah PAD, Dimyati: Sumber Keuangan Terbesar dari Pajak

Selasa, 6 Okt 2026 13:39 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Kabupaten Tangerang

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Kabupaten Tangerang

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

FESTIVAL AREN MUSANG -- Festival Aren Musang 2026 bertajuk "Rasi Nira", digelar pada 26–27 September 2026 di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Festival Aren Musang 2026, Luncurkan 15 Produk Turunan Aren Cibaliung Pandeglang

Kamis, 1 Okt 2026 19:38 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
Masyarakat Lebak Selatan Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah

Masyarakat Lebak Selatan Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah

Kamis, 1 Okt 2026 16:36 WIB
Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Selasa, 6 Okt 2026 18:18 WIB
Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi

Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi

Jumat, 2 Okt 2026 08:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.