SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Personel Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya sempat disiagakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, beberapa hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala BPN Kota Tangerang, Tardi.
Informasi mengenai pengerahan personel Brimob itu disampaikan warga yang biasa beraktivitas di sekitar kantor BPN. Ia mengaku melihat kedatangan sejumlah personel beberapa hari sebelum kabar penangkapan mencuat.
“Beberapa hari kemarin saya lupa tepatnya kapan, memang pernah ramai Brimob datang ke sini,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/9/2026).
Namun, warga tersebut tidak mengetahui tujuan pengerahan personel maupun agenda pengamanan di kantor pertanahan itu.
Saat OTT KPK berlangsung pada Senin (14/9/2026), kondisi di sekitar kantor BPN Kota Tangerang tampak normal. Warga sekitar bahkan baru mengetahui Tardi terjaring operasi setelah mendapat informasi dari awak media.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bayu Suseno juga belum memberikan penjelasan mengenai dugaan pengerahan Brimob maupun pengamanan gedung BPN. “Silakan ditanyakan ke BPN ya,” kata Bayu melalui WhatsApp.
Baca Juga: Cara Urus Perpanjangan HGB di BPN Kota Tangerang, Kini Cukup 7 Hari Jadi!
Pelayanan BPN Tetap Berjalan
Pantauan SatelitNews pada Selasa siang menunjukkan aktivitas di Kantor BPN Kota Tangerang relatif sepi. Sejumlah pegawai mengenakan kemeja putih mulai berdatangan secara bertahap sejak pukul 12.58 WIB.
Di pintu masuk utama, dua petugas keamanan internal berseragam hitam berjaga. Mereka memastikan pelayanan publik, termasuk pengurusan dokumen pertanahan, tetap berlangsung.
“Pelayanan sudah buka, silakan masuk mengurus keperluannya masing-masing,” ujar salah seorang petugas keamanan.
KPK Amankan 17 Orang
Pengerahan personel Brimob tersebut mencuat di tengah OTT KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan 17 orang.
Selain Tardi, KPK turut mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala BPN Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
“Tim mengamankan 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. (ari)
























