SATELITNEWS.COM, LEBAK–Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR) resmi menghentikan aktivitas perkuliahan jarak jauh yaitu di kampus Bayah dan Wanasalam. Kebijakan tersebut tidak mengurangi hak-hak terhadap sekitar 920 mahasiswa yang kini seluruh kegiatan akademiknya dipusatkan di kampus utama, Rangkasbitung.
Penutupan dua lokasi perkuliahan itu dilakukan menyusul pembinaan dan surat edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten mengenai penyelenggaraan pembelajaran di luar domisili kampus utama.
Rektor USBR Imam Sampurna mengatakan, penghentian kegiatan di Bayah dan Wanasalam merupakan bentuk kepatuhan institusi terhadap arahan instansi pembina. Sebelumnya, kedua lokasi tersebut dibuka untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi mahasiswa yang tinggal jauh dari Rangkasbitung.
“Setelah menerima surat edaran dan arahan, universitas segera mengambil langkah dengan menghentikan kegiatan pembelajaran di kedua lokasi tersebut. Seluruh aktivitas akademik kemudian dipusatkan kembali di kampus utama,” kata Imam, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, proses penarikan mahasiswa telah dilaksanakan secara menyeluruh. Pihak universitas juga melakukan sosialisasi agar mahasiswa yang terdampak memahami kebijakan tersebut dan tetap dapat mengikuti perkuliahan tanpa hambatan.
Berdasarkan data universitas, terdapat sekitar 550 mahasiswa yang sebelumnya mengikuti kegiatan perkuliahan di Bayah dan 370 mahasiswa di Wanasalam. Dengan demikian, total sekitar 920 mahasiswa kini mengikuti kegiatan akademik di kampus utama USBR, Jalan Budi Utomo Nomor 20, Kecamatan Rangkasbitung.
Baca Juga: USBR Wisuda 458 Sarjana, Tantangan Era Digital Menanti
“Perubahan lokasi perkuliahan tersebut tidak mengubah hak-hak mahasiswa, termasuk kurikulum maupun tenaga pengajar. Penyesuaian hanya dilakukan terhadap tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar,” jelas Imam.
Menurutnya, pemusatan kegiatan akademik di kampus utama juga menjadi upaya universitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Dengan fasilitas, tenaga pengajar, serta sistem akademik yang terintegrasi, proses pembelajaran diharapkan berlangsung lebih optimal.
Untuk memastikan kebijakan tersebut telah dilaksanakan, jajaran pimpinan USBR juga telah mendatangi lokasi kampus Bayah dan Wanasalam. Dari hasil peninjauan itu, dipastikan tidak ditemukan lagi aktivitas pembelajaran di kedua tempat tersebut. “Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan seluruh arahan dan pembinaan dari instansi pembina sudah dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Imam menambahkan, USBR berkomitmen menjalankan penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Koordinasi dengan LLDIKTI Wilayah IV juga akan terus dilakukan agar seluruh kebijakan universitas berjalan sesuai regulasi.
Di sisi lain, USBR saat ini tengah mengurus proses perizinan Kelas Pengembangan sebagai bagian dari rencana pengembangan institusi ke depan. Pihak kampus berharap proses tersebut mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait.
“Kami ingin terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kabupaten Lebak. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar rencana pengembangan universitas ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: Gelar Silaturahmi, Aptisi Banten Dorong Terbentuknya LLDIKTI Wilayah XVIII

















