SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang kembali memergoki para pemuda yang sedang nongkrong di kawasan Alun-alun Pandeglang, saat kegiatan patroli rutin tiap pekan (Sabtu malam Minggu, 8-9/8). Bahkan dua pemuda diantaranya kedapatan menenggak minuman keras (Miras), hingga akhirnya dihukum push up dan digelandang ke Kantor Satpol PP.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo menyatakan, pihaknya tak pernah absen melakukan patroli rutin setiap pekan. Bahkan pada patroli pekan ini, pihaknya berhasil menangkap dua pemuda yang sedang mengkomsumsi Miras di alun-alun Pandeglang.
“Patroli Sabtu malam Minggu kemarin, kami berhasil membekuk dua orang pemuda yang sedang menenggak miras. Kami langsung memberikan sanksi push up dan membawanya ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Juhanas, Senin (10/8).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan muda-mudi yang sedang berkumpul dengan menyalakan musik mobil sangat keras di jalan kesehatan. “Sama muda-mudi ini juga kami data,” ujarnya.
Juhanas menjelaskan, tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap para pelanggar itu, selain melakukan pecatatan identitas, juga langsung memberi tahu orang tua masing-masing. Serta meminta peryataan tak mengulangi lagi dan melakukan pembinaan.
“Selain pembinaan dari kami, kami juga menyerahkan kepada ulama dari RPM Cidahu agar para pemuda-pemudi itu diberikan pembinaan rohani. Diwajibkan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut dikarenakan masih di bawah umur,” paparnya.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti menegaskan, patroli rutin yang dilakukan pihaknya itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2003 junto Perda Nomor 12 Tahun 2007.
“Intinya kegiatan kami ini tak terlepas dari aturan yang berlaku untuk mencegah gangguan Trantibum, terutama peredaran minuman keras, serta perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Bahkan diklaimnya, dari patroli rutin yang dilakukannya itu telah memberikan dampak positif, karena kini di wilayah Kabupaten Pandeglang angka pelanggaran mengalami penurunan.
“Upaya yang kami laksanakan dalam kegiatan patroli tersebut telah optimal dengan menurunnya jumlah pelanggar. Tentu saja ini akan kembali kami optimalkan hingga tak ada lagi pelanggar,” janjinya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post