SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Pery Hasanudin mewanti-wanti agar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Pandeglang, dilaksanakan secara teliti. Tujuannya agar pada pelaksanaannya, tak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
“Dari mulai Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hingga pelaksanaan tahapannya harus sesuai, sehingga tidak terjadi gejolak sosial di kemudian hari,” kata Pery, saat membuka acara sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Bojong, Selasa (11/8).
Menurutnya, nanyak sekali potensi yang dapat memicu terjadinya gejolak sosial. Maka dari itu dia menegaskan, agar kepala desa harus benar-benar memahami tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi para kepala desa agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan (gejolak),” harapannya.
Kepala Desa Banyumas, Ade Marji mengatakan, semua tahapan Pilkada sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Semua kami lakukan agar Pilkada berjalan lancar dan semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Kami tidak ingin kejadian tahun 2015 partisipasi hanya 57 persen untuk Kecamatan Bojong terulang kembali, tahun ini insya Allah kami targetkan 72 persen,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmad Sud’jai mengatakan, potensi terjadinya gejolak sosial diantaranya terkait data pemilih. Untuk itu kata dia, pihak penyelenggara melakukan Coklit oleh PPDP.
“Coklit untuk mendapatkan data akurat. Pada saat Coklit, masyarakat yang sudah terdaftar di data A, tetapi tidak memenuhi syarat harus dicoret. Misalnya meninggal atau pindah. Masyarakat yang belum terdata saat Coklit akan dimasukan di data AA, karena harus sesuai domisili,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post