Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 21 Agu 2020 16:37 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
GEREBEK: Petugas Subdit III Ditipidum Bareskrim Polri saat menggerebek tempat karaoke dan spa di Venesia di BSD, Rabu (19/8) malam. (DOK MABES POLRI/ISTIMEWA)

GEREBEK: Petugas Subdit III Ditipidum Bareskrim Polri saat menggerebek tempat karaoke dan spa di Venesia di BSD, Rabu (19/8) malam. (DOK MABES POLRI/ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) langsung bertindak usai penggerebekan tempat karaoke Venesia Garantage Hotel dan Executive Karaoke BSD di Serpong Sub District oleh Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8) malam. Pemkot tengah mengkaji pencabutan izin usaha di tempat karaoke tersebut.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi penggerebekan oleh Mabes Polri. Apresiasi diberikan karena pihak kepolisian berhasil mengungkap pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha tempat hiburan itu. “Kami apresiasi kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus yang terjadi di Venesia Karaoke Executive, kami mendukung langkah tersebut,” ujar Benyamin Davnie, Kamis (20/8).

Selama PSBB, kata Benyamin, untuk usaha hiburan, karaoke, massage, dan wisata tirta belum diperbolehkan beroperasi. “Bahkan Dinas Pariwisata sudah memanggil asosiasi usaha karaoke dan panti pijat guna menjelaskan terkait aturan yang ada, jika tidak patuh maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Mursinah mengungkapkan, pihaknya memiliki komitmen untuk melakukan penertiban. “Kami sangat konsen untuk melakukan razia ke semua tempat hiburan yang diduga melanggar, kami bahkan pernah menutup beberapa lokasi yang terbukti melanggar peraturan maupun lainnya,” tegas Mursinah.

Untuk Venesia, pihaknya masih menunggu Mabes Polri, karena saat ini kasusnya sedang dalam penanganan Mabes Polri. “Nanti kita koordinasi apakah dapat kita lakukan penutupan atau pencabutan izin atas tempat hiburan tersebut atau tidak,” tuturnya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachri mengaku, pihaknya sudah mendengar beroperasinya tempat hiburan tersebut dalam masa PSBB di Tangsel. Namun setiap didatangi, pihaknya selalu kesulitan masuk lokasi.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

“Saya pernah razia ke situ dua kali tapi untuk masuk ke dalam perlu akses, saya sampai menunggu 15 menit. Saat masuk ke atas sudah gelap, sudah tidak ada aktivitas. Beda sama Polri, baik perlengkapan atau pun hal lain,” ungkap Muksin dikonfirmasi, Kamis (20/8).

Dia juga mengapresiasi adanya penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri terhadap hotel dan karaoke tersebut, karena dia menilai penegakan tempat hiburan dalam masa PSBB ini salah satu tujuan yang sama. “Polri bagus, cakap, saya ancungi jempol. Kita sama-sama punya tugas, Polri terkait dengan PSBB dan KUHP. Sedangkan Satpol PP tak memiliki wewenang terkait KUHP,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat karaoke Venesia Garantage Hotel dan Executive Karaoke BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Rabu (19/8) malam. Tempat usaha hiburan itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19.

Operasi penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya. Sebanyak 64 orang terdiri dari para korban dan saksi yang bekerja di tempat hiburan malam itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. “Sebanyak 47 ‘ladies’ sebagai korban dan 17 orang, ada yang karyawan, security, mucikari, manajer dan lain-lain, dari 17 orang itu Polisi 13 orang ditetapkan tersangka, terdiri atas empat orang papi (mucikari), tiga orang mami (mucikari), tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operasioanal, dan satu orang general manager tempat karaoke,” tutur Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung.

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher ‘ladies’ tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730 ribu yang merupakan uang bookingan ‘ladies’ mulai dari 1 Agustus 2020, tiga mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan ‘ladies’, satu bundel absensi ‘ladies’, tiga komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Dari hasil pemeriksaan, diketahui karaoke eksekutif tersebut telah beroperasi sejak awal Juni 2020 hingga sekarang. Bahkan Venesia BSD memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya. “Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk berhubungan badan dengan tarif Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali tiga voucher, perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke itu diketahui berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujarnya.

Beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali kota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, 47 wanita pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di BSD itu ditarif Rp3,3 juta oleh pengelola tempat karaoke untuk jasa berhubungan badan. “Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta per voucher dikali 3 voucher,” ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (19/8).

Argo mengatakan sebanyak 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus korban TPPO. “Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19,” imbuh dia.

Para saksi dan korban yang bekerja di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, langsung menjalani tes cepat Covid-19 di Bareskrim Polri. Hal ini setelah ditangkap di tempat hiburan malam itu. “Hasil rapid test, 64 orang negatif (nonreaktif),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (20/8).

Tes cepat merupakan prosedur yang harus dilaksanakan dalam penangkapan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Puluhan orang itu terdiri dari 47 “ladies” Karaoke Eksekutif Venesia BSD dan 17 saksi. (jarkasih/dm/net)

Tags: bareskirm mabes polrikaraoke venesiapemkot tangselpencabutan izin usahapenggerebekan
Share13TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Bola & Sport

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Wabup Lebak Gagas Bapak-Ibu Asuh di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Sep 2026 17:56 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.