SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang memastikan gaji ke 13 akan dicairkan pada September 2020. Anggaran yang dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang tersebut, totalnya Rp43 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Fairu Zabadi mengatakan, untuk sementara ini ASN dimohon untuk bersabar, lantaran untuk pembayaran gaji ke 13, menyesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah. “Sabar saja, pasti dibayarkan. Ya, menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah,” kata Fairu, Senin (24/8).
Diakuinya, pencairan gaji ke 13 ini biasanya lancar dibayarkan oleh Pemkab Serang dari tanggal 13 sampai dengan akhir Agustus. Namun kali ini pembayaran agak terlambat, yaitu akan dibayarkan pada bulan September 2020.
“Rencana gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan September, anggaran yang dialokasikan kurang lebih sebesar Rp43 miliar,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Rauf mengatakan, total ASN yang ada di Kabupaten Serang seluruhnya mencapai 9.672 orang.
Menurutnya, para ASN tersebut saat ini sudah banyak menunggu pencairan gaji ke 13. Namun demikian untuk waktu pencairan semua kebijakan di daerah masing-masing. “Anak-anak (ASN) kita menunggu, kalau ASN pasti nunggu. Kalau itu kebijakannya masing-masing daerah, ada yang keluar ada yang belum, tapi instruksi pencairan sudah dari pusat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)