SATELITNEWS.ID, SERANG—Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memastikan akan segera menggelar rapat internal untuk membahas terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam rapat tersebut akan melibatkan banyak pihak, diantaranya mengundang pihak PHRI, industri, instansi vertikal dan dinas terkait.
Tatu mengatakan, pada intinya pihaknya mendukung adanya PSBB ini. Bahkan saat ini pihaknya pun terus meningkatkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dimana semua kepala daerah dan walikota sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat tersebut harus membuat peraturan bupati (Perbup).
“Pada intinya kita mendukung (PSBB), tapi disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Serang. Kami juga akan lebih mendisiplinkan lagi pelaksanaan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (10/9).
Namun demikian, jika harus menerapkan PSBB secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Serang tentu sangat keberatan. Karena jika dilihat penyebarannya di 29 kecamatan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di kecamatan yang berbatasan dengan Cilegon seperti Kramatwatu, Bojonegara dan Pulo Ampel.
Sedangkan kecamatan lainnya misalnya daerah industri di Serang Timur tidak tinggi. Hanya satu sampai dua orang yang positif. Begitu juga tingkat kematian akibat Covid-19. “Nah kita coba lihat dari sana Kab. Serang seperti apa, karena menurut dinas kesehatan berdasarkan yang ditetapkan Kemenkes itu menjadi indikator penilaian,” ujarnya.
Diakuinya, dari awal adanya pandemi Covid-19 banyak industri yang memohon untuk tidak ditutup. Namun, kata dia meskipun pihaknya tidak punya kebijakan untuk menutup pada akhirnya ada 7 perusahaan yang tutup akibat terdampak Covid-19.
“Tapi kami punya sepakat dengan para industri untuk bisa bertahan saja melalui kondisi pandemi Covid-19, kenapa? Karena kami menitipkan tenaga kerja disana. Kalau ini makin banyak yang dirumahkan, berarti kita kan harus menyiapkan jejaring sosial, pemda mampu enggak dengan kondisi keuangan seperti ini, sedangkan pos itu gak ada, karena kita prediksi anggaran jejaring sosial sampai september,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyarankan agar pemberlakukan PSBB ini perlu dipertimbangkan. “Kita melihat perlu di klasifikasikan zona di Kab. Serang ini seperti apa, apakah memang sudah waktunya untuk diberlakukan PSBB, khususnya di Kabupaten Serang, ini harus kita lihat data di gugus tugas Covid-19, karena PSBB ini dampaknya terhadap ekonomi,” imbuhnya. (sidik/jarkasih)
Diskusi tentang ini post