SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Serpong KM 7, Pakualam, Serpong Utara. Uang Rp 10 juta milik korbannya Rp10 juta berhasil digondol pelaku.
Kejadian berawal saat korban sedang berbelanja di toko ikan hias Jalan Raya Serpong KM 7. Parman (30), saksi mata sekaligus karyawan toko ikan hias itu mengatakan, aksi pencurian tersebut berlangsung cepat. Dalam aksi yang terekam kamera CCTV itu hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 menit untuk pelaku melakukan pencurian tersebut.
“Awalnya saya di dalam, terus orang yang kehilangan itu lagi kita layanin membeli ikan, ya kurang lebih dua jam lebihan kan dia makan dulu habis makan balik lagi beli ikan,” kata Parman di toko ikan hiasnya, Serpong Utara, Rabu (18/11).
“Nah ketahuannya sama ibu-ibu lain yang pelanggan beli ikan juga. Dia nanyain saya, itu mobil siapa yang kacanya pecah, langsung saja orangnya lari lihat mobilnya iya kacanya pecah,” kata Parman.
Parman menuturkan, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan tersebut sudah kedua kalinya dalam kurun waktu setahun terakhir.
Menurutnya, pada aksi pencurian yang kedua kali, korban kehilangan puluhan juta rupiah dari tas gendong yang dicuri pelaku. “Tas sama uang saja yang hilang, pelaku dua orang pakai satu motor,” ujarnya.
Kini kasus pencurian modus pecah kaca mobil tersebut tengah diselidiki Unit Reskrim Polsek Serpong. “Polisi sudah ke sini tadi siang nanya-nanya kejadian seperti apa dan gimana, sama mengecek CCTV,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian bermula saat kedua pelaku tiba sekitar pukul 14.37 WIB. Namun saat itu, keduanya tak langsung beraksi. Keduanya terlihat memantau kondisi sekitar lebih dahulu sebelum menjalankan aksinya. Saat dirasa sepi, keduanya pun beraksi dengan sebuah alat kecil yang dilemparkan ke kaca mobil bagian tengah. Usai menjalankan aksinya, keduanya pun lari meninggalkan jejak.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata membenarkan kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini korban belum melaporkan insiden itu ke Kepolisian. “Iya benar. Ada TKP-nya namun korban tidak buat LP (Laporan Polisi),” singkatnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post