SATELITNEWS.ID, SERANG–Walikota Serang, Syafrudin mengaku, tetap akan menghadiri kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Akan tetapi, ia memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut, menyusul adanya Permendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam aturan itu, Mendagri menginstruksikan kepada Kepala Daerah agar tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Jika ngeyel, Kepala Daerah diancam akan diberhentikan dari jabatannya.
“Jadi bukan memberhentikan kegiatan, tapi mengatur kegiatan dengan protokol kesehatan. Karena pemkot juga kalau tidak ada kegiatan terus, stagnan saja begitu ?,” kata Syafrudin, pada kegiatan Hari Kesatuan Gerak PKK, Senin (23/11).
Aktivitas dan kegiatan di lingkungan Pemkot Serang, kata Syafrudin, akan tetap berjalan meski sudah ada peraturan dari Mendagri. Namun bedanya, pelaksanaan kegiatan itu akan lebih memperketat protokol kesehatan dan menerapkan 3M.
“Kegiatan kami akan tetap berjalan, tapi protokol kesehatan diperketat dan dibatasi. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan memakai masker, itu wajib dilakukan dalam kegiatannya,” ucap Syafrudin.
Syafrudin juga mengklaim bila agenda yang dihadiri dan pelaksanaan kegiatan di Kota Serang sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19, baik pusat maupun daerah. “Kegiatan-kegiatan sudah sesuai dengan protokol kesehatan, seperti kegiatan saat ini juga sama, sudah menerapkan 3M,” tuturnya.
Untuk diketahui, beberapa kali pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh Walikota Serang justru tidak menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula dengan pelaksanaan peringatan acara Hari Kesatuan Gerak PKK yang terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan, karena terjadi kerumunan.
“Acara hari ini (Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK) juga kan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan 3M diterapkan,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post