SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau warga untuk tidak ke Jakarta dan melakukan aksi unjuk rasa. Hal itu menyusul adanya kebijakan untuk meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta, dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah Jakarta, karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat,” kata Ade di Polresta Tangerang, kepada Satelit News, Kamis (17/12).
Ade menyampaikan, imbauan diberikan guna mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Selain itu, imbauan itu juga untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.
Ade pun meminta kerja sama dan kesadaran masyarakat. Kata Ade, salah satu faktor penentu keberhasilan upaya penanggulangan Covid-19 adalah adanya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan pemerintah.
“Juga disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” terang Ade.
Ade juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Karena, setiap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan tegas pembubaran hingga penegakan hukum.
Baca Juga: Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Ade menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa atas penegakan hukum terhadap Muhammad Rizieq Sihab. Jika memang merasa keberatan dengan sanksi yang diberikan terhadap pentolan FPI tersebut, seharusnya masyarakat menempuh jalur hukum. Pasalnya, Negara Indonesia merupakan negara hukum.
“Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS. Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan,” tandasnya.
Salurkan Bantuan ke 6 Titik di 3 Desa
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, juga memimpin kegiatan pemberian bantuan paket sembako di 6 titik di 3 desa, Kamis (17/12). Bantuan paket sembako disalurkan di 3 lokasi di Desa Dukuh Kecamatan Cikupa, 2 lokasi di Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Jaya, dan 1 lokasi di Desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis.
“Bantuan kami serahkan atau salurkan langsung ke penerima, salah satunya warga yang sedang sakit yang kami kunjungi,” kata Ade.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyebut, penerima bantuan adalah keluarga prasejahtera dan kaum jompo. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas dan orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga: Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day, Jaga Kondusifitas Tanpa Henti
Ade menjelaskan, bantuan paket sembako diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Kata dia, salah satu dampak pandemi Covid-19 adalah menurunnya daya beli masyarakat atau menurunnya stabilitas ekonomi.
“Santunan diberikan sebagai tanda tali kasih kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Tangerang kepada warga tidak mampu dan yang terdampak Covid-19,” terang Ade.
Ade juga menerangkan, bantuan paket sembako juga bertujuan untuk turut membantu masyarakat dalam meningkatkan imunitas tubuh. Sebab, kata Ade, paket bantuan diantaranya terdiri dari 1 dus mie instan, telur, beras, dan vitamin.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menyampaikan agar masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ade mengingatkan warga agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir.
“Serta agar menghindari kerumunan atau tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” pungkasnya. (alfian/aditya)

















