SATELITNEWS.ID, SERANG–Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pemerintah Pusat, akan kembali disalurkan di tahun 2021. Proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu, akan dilaksanakan selama 4 bulan (Januari – April).
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) bantuan itu akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pada minggu ketiga.
“InsyaAllah penyalurannya bulan Januari sampai April, per KPM mendapat Rp300 ribu per bulan,” kata Sri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1).
Katanya, melihat data pada awal Desember 2020 lalu jumlah sasarannya ada sekitar 140.744 KPM. Namun menurutnya, data tersebut belum pasti. Karena jumlah penerimanya bisa saja berkurang, bisa juga bertambah.
“Nanti data pastinya, InsyaAllah mungkin di minggu ini. Karena biasanya dari Kementerian Sosial memberikannya langsung ke PT Pos, kita lagi komunikasi dengan PT Pos,” tambahnya.
Menurutnya, kategori penerima BST antara lain, masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama masyarakat kurang mampu. Data tersebut diperoleh dari Desa, setelah melalui proses perbaikan. “Harapan kami yang diutamakan, yang tidak mampu. Memang sudah ada beberapa kali perbaikan data. Saya yakin, data itu memang tidak sempurna. Karena yang tadinya kaya, jadi tidak mampu. Cuma semua berdampak, jadi pengen mendapat bantuan itu,” terangnya.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat
Ia juga mengimbau, agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini dipergunakan untuk kebutuhan pokok. Ia-pun menyarankan, agar bantuan diterima oleh ibu-ibu. “Dari dulu sudah kita wanti-wanti, jangan diberikan ke suaminya, nanti dibelikan rokok atau yang lainnya, yang tidak pokok. Sayang, daripada kelaparan mending dibelikan beras,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























