Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Arief Ancam Cabut Izin Usaha, Jika Pengusaha Bandel Tak Patuhi Prokes

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 8 Jan 2021 13:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Arief Ancam Cabut Izin Usaha, Jika Pengusaha Bandel Tak Patuhi Prokes

PEMBATASAN AKTIVITAS PERKANTORAN: Pekerja beraktivitas usai bekerja di Kawasan Jalan Jendral Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (7/1). Pemerintah Pusat meminta para pemimpin daerah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat salah satunya aktivitas Perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang akan mengintensifkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan memberikan sanksi kepada para pelanggar mulai dari denda hingga yang paling berat berupa pencabutan izin usaha.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan pengetatan PSBB atau PPKM di wilayah Jawa-Bali. PPKM dilakukan di 27 kota dan kabupaten dalam upaya mengendalikan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Saya sudah instruksikan kepada pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 untuk merutinkan operasi pengendalian kerumunan di masyarakat. Kalau masih ada yang bandel kita akan berikan sanksi teguran tertulis, dan denda. Kalau masih membandel bisa saja izin operasi usahanya kita cabut,”ungkap Arief, Kamis (7/1).

Arief menjelaskan penerapan PSBB diperketat nanti tak berbeda dengan yang diinstruksikan Pemerintah Pusat. Instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Perundangan-undangan nomor 21 tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan berbagai pembatasan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Antara lain, membatasi kapasitas tempat kerja dengan 75 persen pegawai yang work from home (WFH), kegiatan belajar mengajar dilakukan daring dan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB.

Arief menjelaskan untuk kegiatan belajar mengajar secara daring telah diinstruksikannya sejak jauh hari. Bahkan penundaan sekolah tatap muka pun sudah dilakukan untuk menghindari mencegah klaster pendidikan terlebih saat ini Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bukber dan Padel: Sore Santai Arief Wismansyah Bersama Wartawan Tangerang

“Tapi dalam kesempatan ini saya juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam Program 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan), karena ini bukan tugas Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus andil dalam mencegah penyebarannya,” ujar Arief.

Kemudian, kebutuhan pokok tetap beroperasi diatur dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan, untuk makan dan minum di tempat maksimal kapasitas 25 persen dan acara resepsi pernikahan serta khitanan tidak diperbolehkan prasmanan.

BeritaTerbaru

PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB

“Saya telah melakukan imbauan kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Tangerang untuk membatasi jam beroperasinya hingga pukul 19.00 WIB minimal hingga tanggal 25 Januari mendatang,” ujar Arief.

Selanjutnya tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen ditambah protokol kesehatan, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kapasitas dan jam operasional moda transportasi akan diatur, pengerjaan bidang konstruksi tetap berlangsung dengan protokol kesehatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkot Tangerang kata Arief juga telah menambah lokasi untuk isolasi. Total ada 6 puskesmas yang dijadikan Rumah Isolasi Terpadu (RIT) yakni Manis Jaya, Gebang Raya, Sudimara, Batusari, Jurumudi dan Panunggangan Barat. Kemudian ditambah Rumah Perlindungan Sosial dan 2 Hotel yakni Pakon serta Siti.

“Untuk Sudimara dan Batusari berkapasitas 100 tempat tidur. Puskemas Manis Jaya juga akan dijadikan RIT,” kata Arief.

Baca Juga: Soal Pendidikan Gratis, Arief Wismansyah Sebut Political Will Adalah Kunci

Kemudian di RSUD Kota Tangerang juga  kapasitasnya akan ditambah 50 tempat tidur. Ditambah pula RS Sitanala, kata Arief kapasitasnya akan ditambah 100 tempat tidur.

“ICU tambah 4, dari 2 jadi 6. Mudah-mudahan kita maksimal dalam 1 atau 2 minggu ke depan dalam menangani masalah Covid-19 yang butuh penanganan kesehatan Tapi kalau kita lihat temen-temen nakes yang di dalam juga mereka sudah terus berjuang, saya harap masyarakat juga ikut disiplin,” tegas Arief.

Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Bukan tentang menggencarkan sanksi melainkan membatasi pergerakan masyakarat. Terutama bagi mereka yang usai berpergian ke luar kota.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan libur panjang yang terjadi di awal tahun memiliki potensi besar penyebaran Covid-19. Dirinya pun tidak tahu siapa saja yang terjangkit kecuali masyarakatnya yang segera melakukan tes usap.

“Maka sebenarnya yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah pergerakan masyakat harus dibatasi. Kita kemarin libur panjang nggak tau siapa saja yang terpapar,” ujarnya Kamis, (7/1).

Masyakarat yang tidak melakukan tes itulah yang berpotensi menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG). Usai berlibur kata Liza mereka berpergian tanpa sadar kemudian menyebarkan virus ini. Sehingga sulit dideteksi.

“Kemungkinan tertular ke keluarga sangat tinggi karena hasil dari kajian kita itu angka kesakitan yang bersumber dari keluarga sudah 40 persen,” kata Liza.

Dia menjelaskan kalau masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari. Sehingga Pemkot Tangerang diharapkan dapat membatasi pergerakan masyakarat tersebut yang baru berpergian ke luar kota selama 14 hari.

“Minimal 14 hari setelah liburan setelah tanggal 3 Atau 4 (Januari) direm pergerakannya agar penyebaran tidak masif karena inkubasinya 14 hari. Jadi selama itu di rumah,” kata Liza.

“Jadi untuk mensiasatinya adalah salah satunya mengurangi pergerakan masyakat sampai tanggal 21 (Januari),” tambah Liza.

Dia mengatakan bagi siapa saja yang mengalami gejala Covid-19 langsung saja datangi Puskesmas setempat. Kata dia, tak perlu khawatir soal biaya apabila mereka positif Covid-19. Lantaran, semua biaya akan ditanggung Pemkot Tangerang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kota Tangerang sudah menyiapkan 375 tempat tidur dan kita akan mengoperasikan kembali puskesmas manis jaya 40 bed berarti sudah 415 tempat tidur untuk OTG karena kebijakan Wali Kota adalah tidak boleh ada lagi isolasi mandiri di rumah,”pungkas Liza. (irfan/gatot)

Tags: arief wismansyahpencabutan izin usahappkm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
Gol Kemenangan Dianulir, Juventus Ditahan Rennes

Gol Kemenangan Dianulir, Juventus Ditahan Rennes

Jumat, 23 Okt 2026 08:09 WIB
PEMBINAAN -- Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar acara pembinaan KIM, di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Diskominfosantik Pandeglang Dorong Optimalisasi Peran KIM

Kamis, 22 Okt 2026 18:07 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.