SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek layanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lobi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (12/1).
Kepada para pemohon SKCK, Wahyu memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang terkonsep dalam 5M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau memperbanyak berada di rumah.
“Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga ingatkan dan tekankan kepada anggota agar tertib protokol kesehatan,” kata Wahyu.
Wahyu memastikan, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. Namun, karena dalam situasi pandemi, maka pelayanan dibatasi jumlah pemohon per harinya serta menyelaraskan dengan pelaksanaan protokol kesehatan. “Hal ini juga berlaku untuk layanan lainnya seperti permohonan SIM,” tutur Wahyu.
Wahyu juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan Polresta Tangerang, diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan. Setiap individu, kata dia, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki areal Polresta Tangerang.
“Hal itu kami terapkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan agar pelayanan tetap bisa berjalan,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengecek satu per satu ruangan di lingkungan Polresta Tangerang Polda Banten. Pengecekan itu untuk memastikan tiap sudut di Polresta Tangerang melaksanakan protokol kesehatan.
“Pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan diterapkannya protokol kesehatan di lingkungan kerja Polresta Tangerang,” kata Wahyu.
Wahyu melanjutkan, setiap ruangan di Polresta Tangerang harus menerapkan jaga jarak. Selain itu, semua individu harus menggunakan masker. Kemudian, di setiap ruangan mesti disediakan cairan cuci tangan hand sanitizer.
Tidak hanya memastikan protokol kesehatan dilaksanakan, pemeriksaan dari orang nomor satu di Polresta Tangerang itu juga untuk memastikan kerapian dan kebersihan anggota berikut ruang kerja.
“Personel yang rapi, ruang kerja yang bersih, juga untuk mendukung terlaksananya protokol kesehatan. Dan bagian dari kedisiplinan,” jelasnya.
Wahyu memeriksa satu per satu ruangan mulai dari ruang kerja Bagian Sumber Daya, ruang kerja Seksi Keuangan, ruang kerja Seksi Umum, ruang kerja Bagian Perencanaan, dan ruang kerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Pengecekan akan dilakukan secara rutin dan periodik. Bisa tanpa pemberitahuan sebelumnya. Budaya rapi, bersih, dan disiplin protokol kesehatan adalah kunci terhindar dari terkena covid 19,” tandasnya. (aditya)