SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Sejak berdiri sebagai daerah otonom pemekaran dari Kabupaten Tangerang pada 2008, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memiliki gedung untuk penyimpanan arsip daerah. Arsip Pemerintah Kota sampai hari ini disimpan di gudang di kawasan pergudangan Tekno BSD.
Kepala Seksi Pembangunan Gedung Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Ihtiyan Hermansyah mengatakan, gedung Depo Arsip baru selesai dibangun Desember 2020 lalu dan akan menjadi tempat bagi Pemkot Tangsel menyimpan arsip dan dokumen daerah.
“Sekarang Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Tangsel masih sewa gudang di kawasan Tekno BSD. Nanti setelah Gedung Depo Arsip yang baru ini dioperasikan kami siapkan mebel dan siap digunakan dan selanjutnya kita serahkan ke DPAD,” ucap Hermansyah.
Dengan berdirinya gedung Depo Arsip di kawasan Perkantoran Setu, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, kini Pemkot Tangsel memiliki gedung sendiri untuk kebutuhan dan layanan arsip daerah.
Gedung Depo Arsip yang dibangun sejak 6 September 2019 tersebut dibangun di atas tanah seluas 587 meter persegi. Gedung ini memiliki 8 lantai. Lantai 1 rencananya digunakan untuk pelayanan. Lantai 2 dan 3 untuk kantor. Lantai 4 sampai 8 untuk arsip dan dokumen.
Kepala Bidang Bangunan Perkantoran DBPR Kota Tangsel Mochamad Hardi menyebutkan, pihaknya ingin menyelesaikan pengadaan mebel Gedung Depo Arsip sebelum serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani.
Baca Juga: Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas
“Kalau bisa sebelum Sertijab Wali Kota Tangsel yang baru gedung ini diresmikan. Tapi untuk pengadaan mebel dan genset perlu proses kurang lebih 2 sampai 3 bulan,” sebut Hardi.
“Lelangnya bisa satu sampai dua bulan. Pengadaan bisa sebulan selesai. Mungkin Mei atau Juni gedung ini bisa beroperasi,” tambahnya. (mg1/jarkasih)
























