SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) khususnya pada pembatasan jam malam tidak diindahkan pedagang kaki lima (PKL) liar di simpang Gondrong, Kecamatan Cipondoh. PKL pun tetap menjalankan aktifitasnya hingga lebih dari waktu yang sudah ditentukan. Ada dugaan PKL itu telah membayar setor oknum sehingga sulit diberantas.
Pantauan wartawan secara langsung di Jalan Haji Mansyur, Simpang Gondrong, pada Rabu (20/01) malam, tidak adanya tindakan tegas membuat PKL nekat menjajakan dagangannya hingga dini hari. Petugas pun hanya datang beberapa saat dan sekadar memberikan imbauan kepada pedagang untuk berhenti beroperasi menggunakan kendaraan, namun tidak dipatuhi pedagang.
Informasi yang diperoleh, alasan PKL tidak mau mengikuti ketentuan jam berjualan selama PPKM karena telah memberi salaran kepada oknum tertentu. Praktik itu ditengarai sudah berlangsung lama dan tidak pernah tersentuh oleh pemerintah. “Bahkan ada yang satu lapaknya dikenakan biaya Rp 800 ribu per bulannya. Untuk penerangan juga dikenakan biaya, per malam Rp 10 ribu,” ujar Komeng, salah seorang warga di sana.
Dia mengatakan, PKL sebetulnya sempat tidak diperbolehkan berjualan selama beberapa hari pasca pemberlakuan PPKM. Petugas juga sempat memfoto serta mendokumentasikan untuk keperluan laporan kegiatan kepimpinan. “Habis mereka datang ya dagang lagi,” tambahnya. Dirinya berharap, pemerintah tegas terhadap PKL bandel yang kerap menjadikan lokasi tersebut sumber kemacetan.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan rencana sebagai upaya untuk mengurangi titik – titik kemacetan yang ada di Kota Tangerang dengan pembangunan sistem putaran atau looping di lokasi yang kerap menjadi lokasi macet.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama dengan sejumlah pejabat Pemkot Tangerang secara langsung meninjau lokasi simpang Gondrong dimana lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang kerap menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan
“Akan dibuat looping supaya kepadatan kendaraan yang menuju wilayah Pondok Bahar bisa berkurang,” ungkap Wali Kota saat meninjau simpang Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Rabu (20/01).
Arief menilai kepadatan yang kerap terjadi di area tersebut disebabkan pertemuan kendaraan dari berbagai arus yang saat ini belum tertata. “Dengan adanya looping nanti akan lebih tertata jadi tidak terjadi penumpukan kendaraan. Seperti yang sudah diterapkan di simpang Sangego dan efektif mengatasi kemacetan,” jelasnya.
Arief menegaskan, dalam waktu dekat akan dilakukan kajian agar rencana penataan Simpang Gondrong bisa segera terealisasi. “Masih dalam kajian, kita perlu merumuskan dari segala aspek, semoga bisa cepat terlaksana dan tidak ada hambatan,” tukas Arief. (made)
























