Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Izin Pemasangan Baliho Bacalon Walikota Tangsel Disoal

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 19 Feb 2020 15:41 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Izin Pemasangan Baliho Bacalon Walikota Tangsel Disoal

BALIHO MAKIN MARAK: Salah satu baliho bakal calon (bacalon) walikota tangsel yang berdiri jalan raya Tangsel. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG— Satpol PP Kota Tangsel dinilai masih takut untuk menurunkan baliho sosialisasi bakal calon Walikota yang terpampang di Jalan Raya yang ada di Tangsel. Namun Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana berdalih, sampai sekarang ini pihaknya belum ada rencana menurunkan baliho-baliho  tersebut.

Menurut Sapta, mengganggu atau tidak itu relatif. Jika baliho itu melanggar tentunya mengganggu ketertiban umum. “Ini saya sedang konsultasi kepada Bawaslu terkait gambar-gambar itu. Belum tahu akan ditertibkan atau tidak, belum ada arahan dari pimpinan. Baru konsultasi ke Bawaslu,” katanya.

Pihaknya juga masih bingung, penertiban ini ranahnya siapa? “Nanti kalau ada arahan akan kami beritahu untuk penertiban ini,” jelasnya.

Kepala Bidang Perizinan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Herman Susilo mengatakan, baliho para Bacalon Walkot Tangsel itu sampai sekarang ini belum berizin. Menurut dia, pemasangan alat untuk sosialisasi mereka akan maju di Pilkada Tangsel tidak memerlukan izin, sebab syarat perizinan itu setelah membayar pajak.

“Itu dipajaknya masuk di Bapenda, ada pajaknya atau enggak. Makanya izin itu tergantung dari pajaknya. Ada pajaknya atau enggak gitu. Di pajak itu kegiatan komersil yang dikenakan pajak. Untuk kegiatan sosialisasi, kegiatan pemerintah daerah, kegiatan pemerintah pusat itu enggak kena pajak. Kalau enggak kena pajak berarti enggak perlu izin, cukup pemberitahuan aja,” jelasnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Herman menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan status baliho-baliho kandidat Pilkada yang sekarang ini marak bertebaran di Tangsel. Sebab, belum ada putusan dari KPU dan Bawaslu kota Tangsel apakah baliho tersebut membutuhkan izin atau tidak.

Baca Juga: Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Digerebek di Tangsel, Polisi Amankan 360 Ribu Lembar

“Kalau pemasangannya selama masa kampanye itu jelas kegiatan pemerintah daerah. Tapi, kalau di luar ini perlu disepakati sama Pemkot. Maksudnya itu yang perlu izin atau enggak, perlu bayar pajak atau enggak. Intinya pajak ya. Karena nanti potensi asli daerah yang hilang, potensi pajak yang hilang,” terangnya.

Herman menyampaikan, untuk kegiatan sosial sepanjang memberitahukan kepada DPMPTSP, Satpol PP dan Bapenda maka tidak memerlukan izin. Cukup pemberitahuan saja. Namun sampai sekarang belum ada yang memberitahukan kepada pihaknya. “Belum semuanya. Kalau pak wakil (Benyamin Davnie) sudah memberitahu secara lisan, namun untuk yang lainnya belum,” katanya.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Toto Sudarto menuturkan, untuk ketertiban baliho-baliho pihaknya hanya berwenang yang berada di pohon. Penertiban akan dilakukan saat masuk ke tahapan kampanye bersama Bawaslu Kota Tangsel. “Kan belum ada yang melanggar. Nanti yang ada di pohon akan kita cabut. Kita rapat dulu dengan Bawaslu dan timses. Jadi sampai saat ini belum ada tindakan,” jelasnya.

Karena itu, bagi peserta atau bacalon Pilkada Tangsel dalam menempelkan alat sosialisasinya  pencalonan tidak mengganggu keindahan atau estetika. “Pada prinsipnya untuk mempopularitaskan diri pada tempatnya,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, baliho, spanduk, reklame dan bilboard yang saat ini bertebaran belum masuk kategori alat peraga kampanye (APK). Acep menegaskan, alat itu disebut APK jika sudah menjadi pasangan calon.

“Ini kan tidak ada pasangan calon, tahapan kampanye dan ketentuan yang diatur oleh KPU juga belum ada. Maka bilboard-bilboard yang ada hari ini baik itu punya Pak Ben, Sekda, Azizah, Tomi patria, Fahd itu murni adalah baliho dan bilboard biasa,” jelasnya.

Baca Juga: Lomba 17-an di Camar Pinguin Tangerang Selatan Jadi Ajang Warga Kenal Layanan Gas Bumi

Seharusnya, kata Acep, Satpol PP melakukan penelitian terhadap Bapenda apakah itu ada pajaknya atau tidak. Berizin atau tidak. Jika baliho tersebut tidak berizin harus turunkan.

Menurut Acep, yang berbahaya justru dari bacalon petahana. Sebab, jika bacalon itu terbukti dalam pembiayaan bilboard dibiayai APBD maka bisa dibatalkan pencalonannya. “Justru yang berbahaya lagi adalah kalau memang ini benar terjadi, Kalau seandainya bilboard itu dibiayai oleh pemerintah maka pak ben kena pasal 70-71 tentang calon petahana yang akan maju menggunakan program kegiatan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye, dia bisa dibatalkan pencalonannya,” ujarnya.

Acep menamambahkan, saat ini Satpol PP harus bergerak untuk menertibkan baliho-baliho tersebut. Bukan Bawaslu Kota Tangsel. Sekarang ini Bawaslu hanya mencatat saja jumlah bilboard masing-masing bacalon yang bertebaran.
“Kita akan konfirmasi ini ketika sudah menjadi pasangan calon dalam rangka menginventarisir nanti, seperti apa dalam laporan dana kampanye. Sekarang, kalau penertiban masih ranah SatpolPP sama DLH,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah baliho para bacalon wali kota tersebar di titik-titik jalan startegis di Kota Tangsel. Seperti Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, puteri wakil presiden RI Ma’ruf Amin yakni Siti Nur Azizah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Lurah Cipayung Tomi Patria dan Fahd Pahdepie.(irm/bnn/jarkasih)

Tags: bacalonbalihoizinkota tangselpenertibanpilkada tangselSatpol PP Kota Tangsel
Share2TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.