Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Penipu Perekrutan Pegawai Maskapai Citilink Ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Feb 2021 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Penipu Perekrutan Pegawai Maskapai Citilink Ditangkap

GELAR PERKARA: Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho melakukan gelar perkara kasus penipuan, Senin (8/2). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polresta Kota Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang tersangka kasus penggelapan dan penipuan perekrutan kerja di maskapai Citilink. Tersangka berinisial NAP menipu enam orang dengan total keuntungan Rp 90 hingga 100 juta.

“Pelaku membuka rekrutmen untuk petugas front office, ticketing dan check in counter di maskapai Citilink. Pelaku merekrut para korbannya melalui mulut ke mulut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, saat gelar perkara, Senin (8/2).

Alex menuturkan kejadian bermula pada November 2020, saat dua korban penipuan yang merupakan pasangan suami istri melaporkan tindak pidana tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya diiming-iming pelaku untuk bekerja di posisi yang strategis di maskapai tersebut dengan mengeluarkan Rp 34 juta.

“Jadi korban suami berinisial A merupakan teman pelaku saat waktu sekolah. Korban A dijadikan petugas check in counter dan istri korban berinisial NM sebagai front officer di maskapai Citilink. Keduanya pun diiming-imingi gaji Rp4-5 juta, tapi hingga Januari uang tersebut tidak turun. Mulai saat itu sang istri curiga dan melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Alex menuturkan untuk membuat para korban percaya, pelaku membuatkan ID pegawai dan fasilitas whatsApp group. Selain itu, pelaku juga menyuruh para korban untuk bekerja di rumah dengan sistem absen.

“Dengan dibuatkan sistem itu, seolah-olah keadaan korban telah menjadi pegawai Citilink. Itu dibuktikan dengan mereka tergabung dalam grup WhatsApp yang dibuatkan oleh pelaku. Selain itu, pelaku pun membuat absensi tiap hari,” jelasnya.

Baca Juga: Ditipu Teman Dekat, Arda dan Tantri Kotak Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Alex menjelaskan tersangka sendiri tidak memiliki latar belakang atau pun pernah bekerja di maskapai Citilink.

“Pelaku hanya seorang perias pengantin. Itu uangnya habis dipakai untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan atau penggelapan 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Pelaku ditangkap pada 13 Januari 2021. Tapi saat pelaku ditangkap kami menerapkan protokol kesehatan covid-19 dan ternyata bersangkutan setelah di swab rapid antigen dan kemudian diteruskan swab PCrR, ternyata pelaku terkonfirmasi positif,” ucap dia.

Alex mengimbau jika terdapat masyarakat yang menjadi korban dari pelaku, untuk segera melapor ke Polresta Bandara Soekano-Hatta. (irfan/gatot)

Tags: kasus penipuanmaskapaitersangka diringkus
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.