SATELITNEWS.ID, KOTA TANGERANG—Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang meluncurkan program asuransi pohon tumbang. Melalui program ini, masyarakat yang terkena musibah pohon tumbang bakal mendapatkan santunan. Program tersebut bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda (BUMIDA).
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Ubaidillah Ansar menyampaikan, asuransi ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam berupa pohon tumbang.
“Untuk itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama untuk mengasuransikan kurang lebih 35 ribu pohon yang ada di areal RTH (ruang terbuka hijau) dan jalan-jalan protokol di Kota Tangerang,” ungkapnya saat peresmian Ecofarm Kampung Baru dan Lauching Asuransi Pohon Tumbang di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (19/02) pagi.
Ubadillah mengungkapkan, jumlah pertanggungan santunan yang diberikan oleh PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda adalah sebagai berikut; kecelakaan diri sebesar Rp 50 juta-Rp 200 juta. “Untuk kerusakan materiil sebesar Rp 25 juta-200 juta, kerugian jiwa dan materiil kombain maksimal sebesar Rp 300 juta,” katanya, kemarin. Ada pun limit total pertanggungan agregat selama satu tahun sebesar Rp 1 miliar.
Diharapkan, dengan adanya santunan ini, bisa meringankan beban masyarakat yang terkena musibah pohon tumbang. “Masyarakat bisa mengakses call center 112 atau melalui aplikasi Tangerang LIVE dan memilih aplikasi Siabang (Sistem Informasi Santunan Pohon Tumbang), sebagai laporan awal kejadian,” ujar mantan Camat Neglasari ini.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, pemberian santunan untuk warga yang terkena pohon tumbang adalah bentuk kehadiran Pemkot Tangerang di tengah masyarakat. “Ini bentuk kehadiran pemerintah kalau masyarakat ada yang terkena musibah pohon tumbang,” terangnya. (made)
Baca Juga: Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
























