SATELITNEWS.ID, SERANG–Sebanyak 180 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang divaksin Covid-19, Senin (1/3). Vaksinasi tersebut, merupakan tahap II termin satu untuk pejabat publik, atau yang melakukan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan, kegiatan vaksinasi ini ditarget satu minggu selesai. Selain BPBD, vaksinasi juga akan dilakukan terhadap anggota Satpol PP, anggota DPRD dan para pejabat Eselon II di lingkungan pemerintahan.
“Satu minggu ini InsyaAllah kita selesaikan. Kita juga akan melihat kegiatan yang sama di Polres, termasuk anggota kepolisian di Polsek Polsek,” kata Agus, saat ditemui di BPBD Kabupaten Serang, Senin (1/3).
Katanya, pihaknya akan berkeliling ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan vaksinasi. Terkait apakah ada yang mengalami gejala paska divaksin atau tidak, ia mengaku belum menerima laporan.
“Tapi yang jelas, apakah seseorang itu bisa divaksin hari ini, ditunda atau tidak dilakukan vaksin, itu sepenuhnya kewenangan dokter screening,” tuturnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma mengatakan, BPBD adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu, seluruh pegawai BPBD wajib divaksin.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
“Kita ketahui sejak Maret 2020, BPBD benar-benar ada di garda paling depan, berhadapan dengan semua bermacam ragam masalah, kaitan Covid-19. Dari mulai penyemprotan, sosialisasi, pengambilan orang terpapar dan lain sebagainya,” tuturnya.
Namum ia berharap, vaksin ini dapat dilakukan terhadap 313 orang pegawainya. Hanya saja Dinkes Kabupaten Serang, baru bisa menyiapkan untuk 180 orang. “Semua nggak ada yang menolak, siap divaksin,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























