Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Kuasa Hukum Buruh PT. Freetrend Surati KPK

Oleh Fajar Aditya
Selasa, 2 Mar 2021 09:40 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kuasa Hukum Buruh PT. Freetrend Surati KPK

SURAT LAPORAN: Tim Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend saat menunjukkan bukti tanda terima surat laporan permohonan supervisi kepada KPK, Senin (1/3). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tim Kuasa Hukum Buruh PT. Freetrend melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi atau pengawasan atas perkara perselisihan hubungan industrial bernomor 28/Pdt.SUS-PHI/2021/PN.Srg, yang telah teregistrasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Serang-Banten, Senin (1/3). Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya tindak pidana penyuapan terhadap Majelis Hakim PHI selama berlangsungnya proses persidangan.

Kuasa Hukum Buruh PT Freetrend, Sukardin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, bahwa pemilik perusahaan alas kaki asal Taiwan yang berlokasi di kawasan industri Olex Balaraja, Kabupaten Tangerang ini diduga telah menyiapkan dana sebesar Rp800 jutaan.

Informasi itu terungkap saat Tim Kuasa Hukum buruh melakukan pertemuan dengan seseorang berinisial M, yang mengaku sebagai orang kepercayaan PT Freetrend beberapa waktu lalu.

“Kami khawatir kasus ini masuk angin. Makanya, kami kirim surat permohonan supervisi ke KPK supaya tidak terjadi tindak pidana penyuapan. Sebab, belum lama ini ada salah satu orang kepercayaan PT. Freetrend menemui kami dan memberitahukan bahwa perusahaan telah menyiapkan uang Rp800 jutaan. Uang sebesar itu diduga kuat bakal digunakan untuk mengkondisikan perkara,” ungkap Sukardin, kepada wartawan, siang tadi.

Senada dikemukakan Akhmad Suhardi, Kuasa Hukum buruh lainnya, pernyataan orang kepercayaan PT. Freetrend itu dianggap cukup melukai perasaan ketujuh orang buruh yang diwakilinya.

Pasalnya, sejak pabrik sepatu “New Balance” ini dinyatakan berhenti beroperasi karena alasan bangkrut pada 31 Juli 2020 silam, ketujuh orang kliennya hingga kini belum mendapatkan hak- haknya, seperti pesangon dan tunjangan lainnya.

BeritaTerbaru

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB

“Kalau memang ada duit Rp800 juta seperti yang diungkapkan orang kepercayaan perusahaan itu, ngapain repot-repot berperkara sampai ke PHI. Mendingan kasih aja ke klien kami. Toh hak- hak klien kami cuma Rp477 jutaan kok,” tegas Suhardi. (aditya)

Tags: kpklayangkan suratpt freetrend
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_171907
Kota Tangerang

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260513_164119
Bisnis

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_140632
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
IMG_20260513_125123
Kabupaten Tangerang

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
IMG-20260509-WA0055

388 Jemaah Haji Reguler Kloter 13 Asal Pandeglang Diberangkatkan Bupati Dewi Setiani

Sabtu, 9 Mei 2026 15:52 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.