Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Sahkan Kerja Sama Buang Sampah dari Tangsel ke Kota Serang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 9 Mar 2021 10:13 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
DPRD Sahkan Kerja Sama Buang Sampah dari Tangsel ke Kota Serang

PENGESAHAN KERJA SAMA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mengesahkan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong milik Pemkot Serang. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SETU—DPRD Kota Tangerang Selatan mengesahkan kerja sama Pemerintah Kota Tangsel terkait pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong milik Pemkot Serang. Persetujuan rencana perjanjian kerja sama dengan Pemkot Serang diberikan, Senin (8/3).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, DPRD Tangsel telah menyetujui kerjasama TPAS Cilowong melalui Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang. Setelah persetujuan ini disahkan maka akan ditindaklanjuti secara teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkot Serang.

”Sekarang, DLH akan membahas persoalan teknis pembuangan dan lainnya yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Setelah sepakat, barulah akan ditandatangani perjanjian kerjasamanya,” katanya di Sekretariat Gedung DPRD Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Senin (8/3).

Harapannya, pembahasan teknis kedua belah pihak baik Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang bisa cepat selesai. Kedua belah pihak sepakat dengan kerjasama tersebut. Salah satu muatan kerjasama yakni soal kompensasi.

”Nanti dihitung bersama-sama. Paling tidak sesuai dengan retribusi yang kita berikan per tonnya, itu kan sudah disepakati sesuai dengan aturan. Nilainya Rp175 ribu perton sesuai dengan peraturan daerah (Perda),” terangnya.

Disinggung soal adanya penolakan warga, Benyamin mengaku sudah selesai. Tidak ada lagi penolakan oleh warga.

Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

”Alhamdulillah, sudah selesai. Diselesaikan oleh Pemkot Serang dengan musyawarah bersama dengan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong, sudah menyetujui,” ujarnya.

”Rencananya, TPAS Cilowong akan menerima 400 ton dari total 800 ton sampah perharinya yang merupakan sampah yang tidak dapat ditangani oleh TPA Cipeucang. Untuk 400 ton lagi sudah ditangani secara swadaya, klaster-klaster diolah oleh pengembang, ada juga TPS3R yang dikelola bank sampah,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Jumat, 14 Agu 2026 07:43 WIB
Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Jumat, 14 Agu 2026 07:41 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

Jumat, 14 Agu 2026 07:34 WIB
ILUSTRASI layanan SIM keliling. (ISTIMEWA)

SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 14 Agustus, Cek di Sini Lokasinya

Jumat, 14 Agu 2026 07:28 WIB

Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, Muhamad Aziz mengatakan Pansus telah menyetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21.7 miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa apabila dalam perjanjian kerjasama menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel, harus dengan persetujuan DPRD.

“Anggaran Rp21.7 miliar itu berupa bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang dengan perjanjian selama tiga tahun. Anggaran sudah sesuai petunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat,” jelasnya.

Selain itu, sambung Aziz, pihaknya juga telah memasukkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) senilai 10 persen dari nilai retribusi Rp175 ribu perton. Sedangkan, anggaran Rp21 miliar diperuntukkan membangun infrastruktur.

Ketua Bappemperda DPRD Wawan Syakir Darmawan menambahkan, kerjasama tersebut juga berdasarkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Menurut Wawan, sampah Kota Tangsel sudah menumpuk sementara kapasitas sudah tidak ada. Pilihan ke Kota Serang dijatuhkan karena menjadi satu-satunya kota yang mau menampung.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Hidupkan Nilai Pancasila

“Surat sudah dilayangkan ke banyak daerah, tapi yang menerima hanya Kota Serang,”ujar Wawan.

Selanjutnya adalah aspek yuridis. Kerja sama itu, kata Waawan, didampingi oleh Kejaksaan, mulai dari pendampingan hukum dan sebagainya. Apakah tahapannya sudah benar atau tidak secara hukumnya.

Terakhir, aspek sosiologis adalah dampak kerjasama ini. Soal kompensasi, maka aspek sosiologis yang menimbulkan kalau disana bahasanya KDN, ada retribusi, ada tipping fee, ada bantuan keuangan khusus karena Pemkot Serang harus memperbaiki jalan, menambah luasan tanahnya sehingga memerlukan dana tambahan.

“Sebenarnya Kota Serang itu, istilahnya tidak ada untung dalam masalah ini, tapi dia rela membantu kita, dia satu-satunya kota yang rela ngebantu Tangsel, kita udah genting,” ucapnya

”Sambil menunggu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan rilis di akhir tahun ini atau awal tahun depan, penampungannya sudah tidak ada lagi karena proyeksinya untuk PLTSa. Maka, yang sudah ada eksisting, sampah yang sudah menggunung itu nanti akan berakibat roboh sheet pilenya, mau nggak mau harus segera dipindahin,” tandasnya. (jarkasih/gatot)

Tags: benyamin davnieDPRD Kota Tangselkerjasama pembuangan sampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Jumat, 14 Agu 2026 07:20 WIB
Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Jumat, 14 Agu 2026 07:07 WIB
Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan
Kota Tangsel

Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan

Jumat, 14 Agu 2026 07:03 WIB
Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite
Kota Tangsel

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Jumat, 14 Agu 2026 07:00 WIB
Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Bagikan 1.000 Bendera, FPK Lebak: Jangan Sampai Persatuan Terpecah

Kamis, 13 Agu 2026 13:47 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 12 Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 08:23 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Pandeglang Minta Kasus Asusila Diusut Tuntas

Kamis, 13 Agu 2026 20:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 21:21 WIB
DIPERIKSA -- Pelaku pencabulan anak tiri, diperiksa penyidik Polres Pandeglang, Rabu (12/8/2026). (ISTIMEWA)

Istri ke Pasar Pandeglang, Ayah Setubuhi Anak Tirinya di Kontrakan

Rabu, 12 Agu 2026 15:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.