SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Melalui Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, telah memberikan predikat kepada 127 Desa sebagai desa tertinggal di Kabupaten Pandeglang.
Dari jumlah total desa tertinggal itu, ada 4 desa di Kabupaten Pandeglang yang masih berpredikat sangat tertinggal yakni, Desa Cikiruh di Kecamatan Cibitung, Desa Sukamula di Kecamatan Cikeusik, Desa Sudimanik dan Curug di Kecamatan Cibaliung.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai hal itu wajar. Mengingat persoalan infrastruktur dasar di Pandeglang yang belum selesai.
“Kalau misalnya dalam penyesuaian ini masih ada 4 desa sangat tertinggal, wajar saja. Karena infrastruktur belum selesai semua. Mereka (desa sangat tertinggal) ingin punya daerah yang maju juga terkendala dengan bencana tsunami, pandemi,” kata Irna, Kamis (11/3).
Dia menyadari masih ada desa di wilayahnya yang belum tergraduasi lebih baik, karena kondisi jalan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan yang belum seluruhnya memadai.
“Yang pertama pasti jalan. Jadi kami masih punya utang (pembangunan jalan)? Iya. Jadi permasalahan infrastruktur dasar di Pandeglang belum selesai, saya katakan iya. Karena saking luas, sehingga kami butuh waktu,” Irna mengakui.
Namun ditegaskannya, pengentasan empat desa sangat tertinggal itu akan menjadi skala prioritas. Pihaknya akan segera menginventarisir persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.
“Kami akan inventarisir permasalahan kemiskinan di sana. Mungkin karena persoalan BAB, angka stunting tinggi, kualitas air bersih, dan aksesibilitas menuju layanan kesehatan. Itu akan kami perhatikan secara teknokratik dan tematik untuk menyelesaikan permasalahan itu,” janjinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan juga tak menampik terkait data tersebut. Bahkan dari ratusan desa itu, ada 4 desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal.
“Iya, ada beberapa desa dengan status tertinggal, itu masih dalam penanganan OPD (Organisasi Prangkat Daerah). Kami juga masih terus membina,” katanya.
Meskipun demikian, Doni mengklaim status desa tertinggal di wilayahnya sudah mengalami penurunan. Bahkan, Kabupaten Pandeglang sejak 2019 sudah bebas dari status desa tertinggal dari 8 Kabupaten/ Kota di Banten.
“SK Kemendes, Pandeglang di tahun 2020 itu sudah terentaskan, sudah dinyatakan bebas dari desa tertinggal. Tapi memang, kita terus membina desa-desa yang masih harus ditingkatkan ini statusnya melalui bantuan dana desa sebesar Rp270 miliar lebih,” jelasnya.
“Kondisi ini memang menjadi perhatian kita di Pandeglang. Pembinaan ke desa itu juga sudah kita arahkan supaya fokus ke bidang itu,” tandasnya. (nipal/aditya)