SATELITNEWS.ID, SERANG–Hingga Maret 2021, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, mencatat sebanyak 14 kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut terjadi, salah satunya dipicu oleh Media Sosial (Medsos).
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, pihaknya selama ini terus berupaya menekan kasus tersebut. Salah satunya, dengan tetap mengimbau pada keluarga dan masyarakat, serta pemangku kepentingan.
Karena prinsipnya, pendidikan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama sebagai orang tua. Oleh karena itu, manfaatkan waktu di rumah untuk memantau atau mengawasi anak. “Ketika bergaul, perhatikan sikap anak kita. Bagaimana keseharian anak,” kata Wasyit, Minggu (14/3).
Katanya, berdasarkan data yang dimilikinya, penyebab munculnya kasus tersebut diantaranya, akibat aspek moral, kemudian mental, termasuk pergaulan lingkungan dan Medsos. Namun demikian, dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama, tidak ada kenaikan signifikan atau masih dalam kondisi wajar.
“Paling banyak di Kecamatan Kragilan. Kebanyakan pelecehan seksual terhadap anak. Rata-rata, korbannya anak – anak,” tandasnya.
Ditegaskannya, kedepan harus ada gerakan yang strategis mengarah pada bagaimana sebuah keluarga memiliki ketahanan keluarga. Kemudian lingkungan, mengimbau kepada semua masyarakat pertama lakukan delapan fungsi keluarga.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Meningkat, Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas Relawan PPA
“Kalau dilakukan, InsyaAllah keluarga kita berketahanan. Pertama, fungsi agama, InsyaAllah agama kita mengajarkan agar setiap keluarga berbuat baik, cinta kasih, lingkungan, pendidikan, sosialisasi, interaksi, ekonomi, reproduksi dan pelestarian lingkungan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























