Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

DPMPTSP Pandeglang Instruksikan Relokasi Waralaba

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 18 Mar 2021 08:44 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
DPMPTSP Pandeglang Instruksikan Relokasi Waralaba

BERI KETERANGAN: Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida didampingi jajarannya sedang menjelaskan persoalan waralaba di ruang kerjanya, Rabu (17/3). (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Banyaknya waralaba atau minimarket yang berjumlah lebih dari empat di setiap kecamatan, membuat Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang memilih langkah untuk menginstruksikan pengelola minimarket, untuk merelokasi tempat usahanya ke wilayah yang belum memenuhi kuota sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, DPMPTSP juga mendukung langkah adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyelenggaran Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang dicanangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.

Kasi Verifikasi DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi menyatakan, selama ini pihaknya belum pernah menerbitkan perpanjangan izin dan izin yang baru terhadap usaha waralaba yang ada di wilayah lebih dari empat waralaba.

“Adapun waralaba yang lebih dari empat di tiap Kecamatan itu, peninggalan Perda lama bukan Perda yang sekarang (Nomor 4 Tahun 2017). Kami juga tak pernah menerbitkan perpanjangan izin yang dituduhkan mahasiswa, dan menerbitkan kembali izin baru agar membangun di wilayah yang sudah ada empat waralabanya,” tegas Adi, saat mendampingi Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida di ruang kerjanya, Rabu (17/3).

Bahkan kata Adi, pihaknya telah mengintruksikan kepada pihak perusahaan waralaba yang melanggar Perda tersebut, agar melakukan relokasi ke wilayah lain yang belum memenuhi kuota sesuai aturan tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke pihak waralaba untuk melakukan relokasi. Makanya, sampai saat ini belum ada waralaba yang izinnya diperpanjang. Waralaba yang ada masih memiliki izin lama, karena kita belum pernah mengeluarkan izin lebih dari empat waralaba sesuai Perda,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
HEWAN KURBAN : Salah satu lapak kambing untuk kurban di Kecamatan Pamarayan. Menjelang Idul Adha, ribuan lapak hewan kurban bakal diperiksa oleh Distan Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Antisipasi Penyakit Menular, Ribuan Lapak Hewan Kurban Di Banten Bakal Diperiksa

Senin, 18 Mei 2026 13:52 WIB
Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB

Menurut Adi, instruksi seperti itu untuk menyelamatkan agar para karyawannya tidak di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau tak jadi pengangguran. Dikarenakan dengan hilangnya waralaba itu, maka otomatis berdampak pada karyawannya.

“Jika berhenti dan tidak dipindahkan, otomatis tidak sedikit karyawan yang bakal di-PHK. Apalagi kan karyawannya mendominasi orang Pandeglang. Hal itu juga harus kami perhatikan, makanya relokasi jalan terbaik, supaya tidak terjadi pengangguran,” tandasnya.

Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida menegaskan, pihaknya sudah meminta kepada pihak waralaba untuk melakukan relokasi. Serta tidak diizinkan olehnya untuk memperpanjang izin tersebut karena telah melanggar Perda.

“Sudah kami minta untuk lakukan relokasi, jangan perpanjang izin yang lokasinya tak diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku. Karena kan masih banyak juga kecamatan-kecamatan yang di bawah empat. Intinya kami tidak menerbitkan izin yang pengajuannya tak sesuai aturan,” jelasnya.

Ida juga mengaku, sangat setuju bakal dilakukannya revisi Perda Nomor 4 Tahun 2017 oleh DPRD Pandeglang. Sebab katanya, harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru dari Pemerintah Pusat.

“Memang harus diubah, karena ada peraturan baru dari Pemerintah Pusat. Makanya, kami sangat mendukung sekali langkah DPRD Pandeglang yang mencanangkan merevisi Perda tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, mempersoalkan keberadaan waralaba atau toko modern. Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta gedung DPRD Pandeglang, Selasa (16/3). (nipal/aditya)

Tags: dpmptsp pandeglangrelokasiwaralaba
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
Banten Region

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir
Banten Region

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Minggu, 17 Mei 2026 14:24 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB
IMG-20260517-WA0000
Banten Region

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
KPAI Catat 426 Kasus Anak

KPAI Catat 426 Kasus Anak

Senin, 18 Mei 2026 16:37 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.