SATELITNEWS.ID, LEBAK–Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Lebak akan melakukan penataan terhadap para pedagang subuh Pasar Rangkasbitung yang berada di Jalan RT Hardiwinangun dan Sunan Kalijaga. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kesemrawutan yang dapat menimbulkan kemacetan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak Dedi Setiawan mengatakan, penataan terhadap PKL subuh di dua titik yakni Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa tersebut untuk mengatasi kesemrawutan dan tidak mengganggu pengguna jalan.
“Benar, agar tidak terlalu semrawut kami akan menata para pedagang. Biar rapih dan tidak terlalu memakan badan jalan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Dedi, kemarin.
Sesuai aturan, kata Dedi, sebenarnya para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 01.00 sampai 06.00 WIB. Sayangnya, masih saja ada pedagang yang berjualan melebihi waktu tersebut.
“Memang masih banyak yang sudah diatur, ini pekerjaan rumah (PR) kami juga untuk memberikan pemahaman agar berjualan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Dedi.
Saat disinggung, selain penataan apakah akan ada relokasi untuk PKL subuh? Dedi membantah jika ada wacana mengenai relokasi para pedagang. Dia memastikan belum ada wacana maupun rencana tersebut. “Belum, belum ada soal itu. Yang pasti belum ada instruksi dari pimpinan dan juga soal lahannya pun belum ada, sebatas ini (penataan) agar tidak semrawut,” katanya.
Baca Juga: Kios Sawarna Terbengkalai, Begini Respons DPRD Lebak
Rencana penataan yang akan dilakukan Disperindag Lebak, disambut baik pengguna jalan, salah satunya Rohendi. Warga Rangkasbitung ini, berharap setelah dilakukan penataan akses lalulintas di baik di jalan Sunan Kalijaga maupun Tirtayasa tidak tersendat akibat tumpahan pedagang. “Saya selaku pengguna jalan mendukung langkah tersebut, selain nyaman dilintasi kendaraan juga bisa terlihat rapi,” pungkasnya.(mulyana/made)
























