Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Salat Tarawih dan Idul Fitri Diizinkan, Pemerintah Perluas PPKM 

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Apr 2021 10:51 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Salat Tarawih dan Idul Fitri Diizinkan, Pemerintah Perluas PPKM 

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan ibadah Salat Tarawih dan Idul Fitri berjamaah pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pelaksanaan ibadah ini tentunya harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sebab, kondisi Indonesia saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat patuh prokes.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idul Fitri, yaitu Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar dia usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4).

Ia menerangkan, Salat Tarawih dan Idul Fitri berjamaah tersebut harus dilaksanakan terbatas pada lingkup komunitas. “Jadi di lingkup komunitas di mana para jamaahnya memang sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” imbuhnya.

Dia juga meminta agar pelaksanaan salat berjamaah ini diterapkan dalam keadaan sederhana. “Begitu juga dalam melaksanakan salat berjamaah ini diupayakan dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat ini,” ucap Muhadjir.

Teruntuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, dirinya meminta agar ada petugas yang berjaga mengurai kerumunan ketika salat berjamaah tersebut. Mulai dari datang ke lokasi, di tempat ibadah hingga bubar salat berjamaah.

“Supaya mengindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” pungkas dia.

BeritaTerbaru

Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB

Sementara itu, Pemerintah menambah cakupan wilayah provinsi yang menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro. Lima provinsi tambahan yang akan menjalankan PPKM mikro, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Dengan begitu jumlah provinsi yang menerapkan PPKM ialah 20 daerah dari sebelumnya hanya 15.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan lima provinsi itu dimasukkan dalam PPKM mikro berdasarkan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus.

“Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi. Itu untuk periode 6-19 April,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu menyebutkan pemerintah juga menambah dan memperpanjang PPKM mikro tahap berikutnya atau tahap kelima. Hal tersebut diputuskan setelah pemerintah melihat data-data sejumlah indikator yang mengalami perbaikan sebagai dampak pelaksanaan PPKM mikro.

“Kalau dilihat dari PPKM mikro dalam beberapa minggu terakhir ini, baik kasus aktif, kasus kesembuhan, maupun kasus fatality rate sudah mengalami penurunan,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, dari 15 provinsi yang melakukan PPKM mikro, hampir seluruhnya mengalami penurunan angka kasus positif, kecuali Banten. Kenaikan di Banten, selain diakibatkan oleh pengujian sampel yang masif, juga diakibatkan oleh penambahan cakupan wilayah PPKM mikro, dari sebelumnya hanya Tangerang Raya menjadi keseluruhan provinsi.

“Banten kemarin juga dilakukan testing secara masif. Di samping itu juga karena baru mengikuti secara keseluruhan, maka Banten pasti ada naik,” jelas dia.

Airlangga menjelaskan, provinsi lainnya yang tergolong membaik itu seperti NTT, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, NTB, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Pemerintah juga akan memperkecil jaring di lingkup terkecil, yaitu di desa, RT, dan RW.

Jika sebelumnya indikator zona merah terdiri atas lebih dari sepuluh rumah, kini di atas lima rumah sudah digolongkan pada zona merah. Sementara itu, zona oranye jika penularan ada pada 3-5 rumah, zona kuning pada 1-2 rumah, dan zona hijau jika tidak ada kasus.

“Kriteria ini diperbaiki karena kami ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan Covid-19 lebih dicegah lagi, dan kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria, yaitu kasus kesembuhan, aktif, kematian, dan bed occupancy rate, itu yang secara analisis ilmiah. Untuk memudahkan di posko-posko ini berbasis kepada rumah yang dimonitor,” kata dia.

Airlangga juga memaparkan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia yang relaitf makin baik jika dibandingkan dengan angka global. Untuk kasus aktif misalnya, di Indonesia hanya tinggal 7,61 persen, lebih baik dibandingkan dengan angka global yang mencapai 17,29 persen.

“Kemudian kasus kesembuhan nasional juga sudah mencapai 89,68 persen dibandingkan global yang 80,53 persen.”

Tinggal yang terkait dengan tingkat angka kematian kita masih di atas global, yaitu 2,72 persen dan global 2,18 persen,” pungkas Arlangga. (jpg/gatot)

Tags: ibadahpandemi covid-19PPKM Mikro
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon
Banten Region

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun
Headline

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Headline

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Selasa, 12 Mei 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.