SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menghibahkan tanah seluas 1,5 hektar, untuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Lahan yang akan dihibahkan tersebut, berada di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Serang (Puspemkab).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi bersama Kejagung, Kejari, Kejati, Setkab dan Setneg. Dalam audiensi itu disampaikan, mengenai rencana akan dihibahkannya lahan untuk gedung Kejari Serang.
“Luasnya 1,5 hektar, dekat Mapolres di Puspemkab,” kata Tatu, Senin (12/4).
Tatu mengatakan, alasan perlunya pendirian gedung tersebut, karena memang saat ini Kejari menangani dua wilayah yakni, Kota Serang dan Kabupaten Serang. Sedangkan wilayah Kabupaten Serang, dari sisi demografi dan penduduk sangat besar.
“Jadi Kejati mengusulkan, untuk Kabupaten Serang memiliki Kejari sendiri,” tandasnya.
Ia juga menuturkan, berdasarkan informasi dari Kejagung, Kejati, Kejari, Setneg, dan Setkab, untuk pembangunan gedung tersebut akan dianggarkan dari pusat. Rencananya, pembangunan akan dilakukan tahun depan (2022).
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda
“Menurut Kejati, tahun depan kami diminta siapkan lahan. Pematangannya lahan jadi mereka siap bangun. Karena ini ada persawahan, pematangan lahan dibantu Pemda. Diperubahan harus selesai,” tuturnya.
Kepala Kejari Serang, Supriadi mengatakan, alasan dibentuknya Kejari Kabupaten Serang karena memang volume pekerjaan banyak. Sehingga dengan dibentuk Kejari baru, akan ada pemisahan antara kabupaten dan kota.
“Terus Kejari Serang sekarang, membawahi Kabupaten dan Kota. Kalau sudah pisah, otomatis ada sendiri-sendiri,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























