Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Proyek Minimarket.com di BSD Disegel

Oleh Jarkasih
Selasa, 13 Apr 2021 09:34 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Proyek Minimarket.com di BSD Disegel

DISEGEL: Bangunan minimarket.com di Kencana Loka Sektor 12. 3, Blok G 1, Rawa Mekar Raya, Serpong yang disegel Pol PP Tangsel. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG–Sebuah bangunan yang diperuntukan untuk minimarket.com di perumahan elit BSD, tepatnya di Kencana Loka Sektor 12. 3, Blok G 1, Rawa Mekar Raya, Serpong, disegel aparat Penegak Perda Pol PP Kota Tangsel, Senin (12/4/2021). Penyegelan terhadap bangunan yang diperkirakan berukuran 6×6 meter tersebut lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2015 tentang bangunan dan gedung. Izin bangunan itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kabid Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana menyatakan izin bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu terungkap setelah pihaknya melakukan sebelumnya penyelidikan.

Sebelum disegel, sudah melayangkan surat panggilan kepada pemilik bangunan tersebut sebanyak dua kali. Tak hanya dari Satpol PP, pihak Kecamatan Serpong pun sebelumnya sudah memanggil pemilik bangunan. Akan tetapi, surat panggilan dari Pol PP Tangsel dan Kecamatan Serpong tidak digubris oleh pemilik bangunan.

“Maka untuk ketiga kalinya kami ambil tindakan segel karena secara tulisan sudah kami undang, tapi tidak direspon pemilik,” kata Sapta di lokasi.

Pemilik bangunan yang kini berada di luar kota mengklaim jika bangunan tersebut sudah memiliki izin. Namun pada saat diminta oleh petugas soal izin tersebut, izinnya tidak sesuai peruntukannya yakni IMB hunian.

“Kalau yang bersangkutan bisa membuktikan izinnya, silahkan aja. Tadi ngomong katanya sudah beizin, saya suruh kirim kalau dia lagi di luar kota, yang dikirimkan pun beda, yakni IMB hunian,” ungkap Sapta.

Baca Juga: Warga Ciputat Surati Wali Kota Soal Polemik Kandang Ayam

Disinggung apakah akan ada alih fungsi terhadap bangunan tersebut, Sapta pun tidak mempermasalahkan jika bangunan tersebut beralih fungsi menjadi tempat usaha. Akan tetapi, pemilik harus terlebih dahulu mengurus izin alih fungsinya.

“Kalau alih fungsi jadi tempat usaha, silahkan aja urus dulu alih fungsinya. Jadi yang jelas dia melanggar Perda nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan,” bebernya.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

Sapta jelaskan, dengan disegelnya bangunan tersebut, maka pemilik tidak boleh melakukan aktifitas pembangunan hingga pemilik dapat menyelesaikan perizinan terhadap proses bangunan tersebut.

“Kami hentikan aktifitasnya, pemilik akan kita mintai keterangan terkait perizinannya,” pungkasnya.

Penanggung jawab proyek, Widodo,  menyebutkan bahwa bangunan untuk minimarket.com itu sudah digarap sekira tiga minggu lalu. Ia mengaku tidak mengetahui nama PT yang saat ini proses pembangunannya digarap oleh delapan orang pekerja.

Widodo menerangkan, sebelumnya pun ada peringatan dari Sarpol PP. Sebagai orang yang bertugas di lapangan, Widodo pun langsung menyampaikan ke kantor pusat.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

“Begitu ada peringatan, saya sampaikan ke kantor pusatnya. Ini lho ada begini, ini lho ada teguran begini. Begitu-begitu aja sebenarnya. Dari kita sih orang lapangan happy-happy aja,” jelasnya.

Widodo pun tidak tahu apa yang akan dilakukan setelah proyek bangunan minimarket.com itu disegel oleh petugas. Apalagi, Satpol PP Tangsel menegaskan jika semua aktifitas pada bangunan tersebut harus dihentikan.

“Ngak tahu nih, biasanya kan kalau udah disegel ngak boleh dikerjain. Ya paling-paling kita tunggu aja lah,” ujar dia. (jarkasih)

Tags: penyegelanperizinansatpol pp tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERKUNJUNG -- Sejumlah pelaku bisnis dari Papua Nugini, berkunjung ke Wisata Bukit Sinyonya, serta berfoto bersama dengan Kades Bandung, Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini

Minggu, 18 Okt 2026 16:55 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal

Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal?

Senin, 19 Okt 2026 18:27 WIB
Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan

Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
Preview Bournemouth vs AC Milan, Kembalinya Amorim

Preview Bournemouth vs AC Milan, Kembalinya Amorim

Rabu, 21 Okt 2026 18:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.