Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Mafia Tanah Dalang Sengketa Lahan Pinang, Polisi Tangkap Dua Tersangka, Satu Orang Buron

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 14 Apr 2021 11:29 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Mafia Tanah Dalang Sengketa Lahan Pinang, Polisi Tangkap Dua Tersangka, Satu Orang Buron

KASUS MAFIA TANAH: Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Kejari Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang Klas 1 A dan Kementerian ATR/BPN saat gelar perkara kasus sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Pinang. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masih ingatkah dengan kasus sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete Kecamatan Pinang Kota Tangerang? Saat itu, di pertengahan tahun 2020, terdapat tiga kubu yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 45 hektare di wilayah tersebut yakni Darmawan, warga dua kelurahan dan  Franky. Usut punya usut, kasus yang menghebohkan itu didalangi mafia tanah.

Sengketa tanah itu mencuat ketika kubu Darmawan hendak melakukan eksekusi 45 hektare lahan pada Jumat, (7/8/2020). Eksekusi lahan dilakukan karena kubu Darmawan mendapatkan legitimasi dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A yang mengumumkannya sebagai pemenang gugatan melalui surat keputusan bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020.

Rencana itu kemudian mendapatkan perlawanan dari kubu Franky dan warga setempat. Masing-masing kubu yang membawa anggota Ormas akhirnya terlibat bentrokan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang.

Kini kasus sengketa lahan tersebut telah diungkap Polres Metro Tangerang Kota setelah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kementrian ATR/BPN. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni DM (48) dan MPC (61). Polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial AM yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). AM merupakan kuasa hukum tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka telah bersekongkol dengan saling mengklaim tanah tersebut. Kemudian keduanya saling melapor ke Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang.

“April lalu (2020) tersangka D menggugat perdata si M. Ini adalah bentuk modus mafia mereka. Mereka ini satu jaringan yang saling menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, (13/4).

Baca Juga: RDP Makam Galeong Berujung Damai

Lalu, hasil gugatan tersebut berakhir dengan perdamaian atau dading. Setelah perdamaian tersebut terbit penetapan Nomor : 120 / Pen.Eks / 2020 / PN TNG kemudian melakukan eksekusi di bidang tanah milik korban seluas kurang lebih 450.000 meter persegi.

Yusri mengungkapkan lahan seluas 45 hektar yang diklaim tersebut dimiliki oleh PT Tangerang Marta Real Estate (PT TMRE) dengan luas 35 hektare. Sementara, 10 hektare dimiliki oleh warga setempat.

BeritaTerbaru

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB

“Setelah itu ajukan eksekusi di tempat lokasi yang sudah diatur. Ini terjadi bulan Juli tapi ada perlawanan dari warga dan PT TMRE pada saat itu. Warga melakukan perlawanan bersama PT TMRE sehingga eksekusi batal dilakukan karena sempat terjadi bentrok sedikit pada saat itu,” kata Yusri.

Yusri menuturkan, dalam melakukan gugatan, keduanya melampirkan atau menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang telah dibuat oleh kuasa hukumnya Affandy Masyah Nomor 1 sampai 9 atas nama NV LOA & CO. Kemudian SK 67 untuk mengajukan gugatan perkara perdata Nomor : 357 / PDT.G /2020 / PN TNG. Yusri mengungkapkan semua dokumen yang digunakan tersangka dipastikan palsu karena tidak tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Seluruhnya surat-surat yang ada pada dia merupakan surat-surat palsu. Termasuk SK 67 yang menjadi dasar saudara D untuk menggugat saudara M ini di perdata itu ternyata tidak tercatat juga untuk membuat SHGB ini satu sampai 9. Setelah dicek penyidik ada 10 malahan yang palsu,” jelas Yusri.

“Dari hasil tidak tercatat oleh mereka dibikin tercatat untuk memenangkan gugatan perdata. Ini permainan mafia mereka semuanya,” tambah Yusri.

Baca Juga: Panas Sengketa Lahan di Pinang, Puluhan Orang Datangi Lahan Warga

Tak terima lahannya diserobot, PT TMRE dan warga pun melaporkan perkara ini pada 10 Februari 2021 lalu. “Inilah yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Tim Polres Metro Tangkot mengamankan dua orang tersangka yang merupakan otaknya,” jelas Yusri.

Direktur Penanganan Perkara Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Ketut Mangku yang ikut dalam gelar perkara tersebut mengatakan berantas mafia tanah merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Tentunya dengan pengungkapan kasus ini merupakan pencapaian hasil kolaborasi dengan Polri.

“Tahun 2021 ini target itu ada 61 kasus (mafia tanah) di seluruh Indonesia, untuk Provinsi Banten ada dua. Ini sebetulnya target tahun lalu,” katanya.

Dirinya pun mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dalam mengungkap kasus tersebut. Diharapkan kasus ini dapat diungkapkan hingga ke akar-akarnya.

“Mudah-mudahan kita sama-sama menunggu hasilnya siapapun yang terlibat di dalam kegiatan mafia tanah ini ibaratnya dibantai habis. Banyak sekali kerugian yang diderita masyarakat akibat ulah mereka yang  tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (irfan/gatot)

Tags: mafia tanahsengketa lahansertifikat hak guna bangunan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan
Bola & Sport

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan SMPN 4 Tak Direlokasi

Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan SMPN 4 Tak Direlokasi

Jumat, 23 Okt 2026 08:40 WIB
Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Senin, 19 Okt 2026 20:13 WIB
Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.