Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Diduga Sunat Dana Hibah Ponpes di Banten, ES Jadi Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 17 Apr 2021 10:28 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Diduga Sunat Dana Hibah Ponpes di Banten, ES Jadi Tersangka

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren tahun 2020 mulai menemukan titik terang. Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan satu tersangka berinisial ES dalam  kasus yang dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengungkapkan tersangka ES sudah ditahan di Rutan Klas IIB Serang. Menurut Kajati, tersangka diduga terlibat dalam pemotongan dana hibah terhadap pesantren.

“Sore kemarin kami sudah menetapkan tersangka dan menahan ES dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah ke ponpes di Banten,” kata Asep Nana Mulyana kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/4).

Kajati menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup terkait pemotongan dana hibah. Pihaknya juga telah memeriksa 21 pimpinan pondok pesantren penerima dana hibah sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurut Kajati, tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Perannya memotong, kami tidak akan menyebutkan jabatan yang bersangkutan tapi memang mengakui dengan alat bukti yang cukup memotong,”kata Asep Nana Mulyana.

Penyidik Pidana Khusus Kejati Banten menemukan besaran dana hibah yang “disunat” bervariatif mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk setiap pesantren. Modus operandinya cukup sederhana. Setelah dana hibah diterima pesantren, ES akan meminta “jatahnya.”

Baca Juga: Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Tak hanya itu, penyidik juga menduga ada banyak penerima fiktif dalam penyaluran bantuan dari Pemprov Banten tersebut.

“Seolah (pesantren) dapat bantuan, padahal pesantren tak pernah ada,” katanya.

BeritaTerbaru

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Program Pipanisasi Kodim Lebak, Sasar 320 Hektare Sawah

Minggu, 25 Okt 2026 16:21 WIB
VERIFIKASI DAN VALIDASI -- Kepala Diskoperindag Pandeglang Rd. Goenara Daradjat, melakukan verifikasi dan validasi bangunan KDKMP Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang mengalami kerusakan. (ISTIMEWA)

Hasil Verval DKUPP Pandeglang, 7 Bangunan KDKMP Dinyatakan Rusak dan Tak Layak

Minggu, 25 Okt 2026 15:36 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Kejati juga tengah mendalami terkait adanya dugaan korupsi dana hibah ponpes, dua tahun sebelumnya, yaitu anggaran 2018 dan 2019.

“Kami sungguh-sungguh dalam perkara ini. Sehingga penyidik kerja maraton untuk menetapkan tersangka lain. Kami akan mendalami pihak yang terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan kasus “penyunatan” bantuan dana pondok pesantren (ponpes) di Banten tahun anggaran 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pemotongan dalam pendistribusian dana tersebut.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan bantuan dana kepada ponpes di Banten senilai Rp117,78 miliar dengan menyasar 3.926 ponpes dengan nilai Rp30 juta untuk masing-masing ponpes. (bnn/gatot)

Baca Juga: Bupati Dewi Sebut Ponpes Berperan Penting Dalam Membentuk Generasi Muda Berkarakter

Tags: dana hibahkasus dugaan korupsiponpes
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB
MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB
KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan
Headline

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Rancangan Pergub Pemberdayaan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 11:16 WIB
Lionel Messi Jadi Pemain Cadangan, Inter Miami Tumbang

Lionel Messi Jadi Pemain Cadangan, Inter Miami Tumbang

Minggu, 25 Okt 2026 08:44 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.