Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

 “Impor” Sampah Dari Tangsel Dianggap Langgar UU 18 Tahun 2008

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 30 Apr 2021 10:08 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
 “Impor” Sampah Dari Tangsel Dianggap Langgar UU 18 Tahun 2008

KRITIK: Direktur Eksekutif Saung Hijau Indonesia (Sahid), Wilda Fajar Gusti Ayu memberikan pendapatnya mengenai kerja sama impor sampah dari Tangsel ke Kota Serang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Perjanjian kerjasama impor sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel kembali mendapatkan kritik. Meskipun telah diteken dan tinggal pelaksanaannya saja, namun hal itu tidak membuat kritikan berhenti.

Direktur Eksekutif Saung Hijau Indonesia (Sahid), Wilda Fajar Gusti Ayu, mengatakan bahwa kerja sama impor sampah yang telah diteken, disebut oleh pihaknya telah melanggar UU nomor 18 tahun 2008. Sebab, TPAS Cilowong saat ini masih menggunakan metode pengelolaan sampah Controlled Landfill.

“Kerja sama ini masih belum tepat dilakukan mengingat masih kurangnya sistem pengelolaan sampah yang ada di TPAS Cilowong. UU nomor 18 tahun 2008 menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di TPAS harus menerapkan sistem pengelolaan zero waste serta mengedepankan kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (29/4).

Berdasarkan data DLH Kota Serang, timbulan sampah yang tertampung di TPAS Cilowong berasal dari sampah Kabupaten Serang dan Kota Serang, dengan total sampah yang masuk sebesar 778 ton per hari.

“Dengan ditambahnya sampah dari Kota Tangsel sebanyak 400 ton per hari, artinya akan ada sekitar 1.188 ton sampah per hari yang masuk ke TPAS Cilowong, atau 35.640 ton per bulan,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah timbulan sampah yang masuk ke dalam TPAS Cilowong hanya sebesar 45 persen dari total timbulan sampah yang dihasilkan oleh Kota Serang, dengan jumlah timbulan sampah yang dihasilkan sebesar 1.730 ton per hari.

Baca Juga: Menuju World-Class University, UMN Jalin Kolaborasi dengan 11 Perguruan Tinggi Kazakhstan

“Masih kurangnya teknologi pengolahan sampah akan berdampak terhadap jumlah timbulan sampah yang ada di TPAS Cilowong. Timbulan sampah di TPAS Cilowong berdasarkan beberapa penelitian, akan penuh pada tahun 2030. Dengan adanya kerjasama ini bisa jadi dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun, TPAS Cilowong akan penuh,” jelasnya.

Selain jumlah timbulan sampah yang akan meningkat, Wilda menuturkan bahwa dengan adanya kerjasama tersebut maka akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong.

BeritaTerbaru

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB

“Terutama efek dari air lindi yang dihasilkan dari sistem Controlled Landfill yang diterapkan oleh pihak TPAS Cilowong, akan berdampak terhadap sumber air di sekitar TPAS Cilowong,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini Kota Serang seolah-olah menjadi tumpuan pembuangan sampah di Provinsi Banten. Sebab, beberapa daerah lain seperti Kabupaten Serang pun masih membuang sampah ke TPAS Cilowong.

“Dari hal ini, wacana 2020 Provinsi Banten bebas sampah hanya sekadar wacana. Fakta di lapangan, masih banyak kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang masih belum mempunyai TPAS sendiri,” ucapnya.

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2008 pasal 7, Pemerintah Provinsi mempunyai wewenang untuk membuat dan mengambil keputusan terkait strategi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Saat ini, Pemprov Banten belum mempunyai strategi dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga: Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

“Peran Pemprov dan pusat sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di Banten. Wacana TPAS Regional yang dicanangkan Pemprov juga hanya sekadar angan-angan dan sampai sekarang belum terealisasi dengan baik,” katanya.

Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, mengatakan bahwa yang dilarang oleh UU Nomor 18 tahun 2008 adalah metode open dumping. Sedangkan yang saat ini digunakan oleh Pemkot Serang adalah controlled landfill.

“Itu yang tidak boleh. Artinya, kami kan tidak hanya sekadar menumpuk sampah tanpa melakukan penanganan. Itu yang kami lakukan, controlled landfill,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang.

Menurutnya, memang yang ideal adalah sanitary landfill karena terdapat berbagai penunjang dalam pengelolaan sampah. Namun ia meminta agar masyarakat pun melihat realita Pemkot Serang.

“Kondisi eksisting (realita) yang terjadi kan kami tidak memiliki anggaran untuk melakukan metode sanitary landfill. Jadi memang kalah berbicara ideal ya seperti itu, tapi kan kami belum bisa,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: impor sampahkerjasamapengelolaan sampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak

Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak

Rabu, 2 Sep 2026 19:18 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

Selasa, 1 Sep 2026 20:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.