Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kades Gembong Minta THR ke Pengusaha, Klaim Tak Ada Aturan Yang Melarang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 4 Mei 2021 11:36 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kades Gembong Minta THR ke Pengusaha, Klaim Tak Ada Aturan Yang Melarang

TAK ADA LARANGAN: Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja Nurjen saat diwawancarai di ruang kerjanya, kemarin. Nurjen menyatakan tak ada larangan pemerintah desa meminta uang THR ke perusahaan. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, BALARAJA—

Surat permohonan bantuan tunjangan hari raya (THR) yang dilayangkan Pemerintah Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang beredar luas di media sosial. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Gembong Nurjen itu, pengusaha limbah diminta memberikan THR untuk perangkat desa, BPD, RT/RW, kader PKK hingga tokoh masyarakat atau tokoh agama.

Kepala Desa Gembong Nurjen membenarkan adanya surat edaran terkait permohonan THR kepada para pengusaha limbah di desanya. Dia menyatakan permintaan itu sebelumnya sudah melalui proses musyawarah dengan aparatur desa, BPD, forum RT/RW dan para tokoh setempat. Menurut Nurjen, pihaknya hanya meminta sumbangan dan tidak ada unsur pemaksaan. Bahkan tidak ada nominal yang dicantumkan di dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, Nurjen menegaskan tidak ada aturan yang tegas dan jelas bahwa pemerintah desa dilarang meminta sumbangan kepada para pengusaha. Ditambah lagi, hal itu merupakan salah satu bentuk keprihatinan Pemerintah Desa Gembong terhadap aparatur desa dan forum RT/RW yang tidak memiliki penghasilan selama 5 bulan terakhir.

“Sebetulnya kan tidak ada larangan dalam UU, atau Perbup. Yang ada hanya larangan bagi PNS dan kita kan bukan PNS. Kita juga sudah rapatkan ini dengan BPD, forum RT/RW dan para tokoh,” ujar Nurjen saat dikonfirmasi Satelit News, kemarin.

Nurjen mengaku setelah surat edaran permohonan THR tersebut viral, Sekretaris Kecamatan Balaraja Galih Prakoso meminta dirinya untuk mencabut surat tersebut. Namun, lagi-lagi dia mempertanyakan dasar pelarangan secara spesifik untuk tidak mengedarkan surat tersebut.

Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN

“Pak Sekcam tadi meminta untuk menarik surat tersebut. Namun kami ini mempertanyakan, aturan pelarangannya secara spesifik mana. Kan tidak ada, ” ujarnya.

Nurjen menegaskan jika memang pemerintah desa dilarang meminta sumbangan kepada pihak pengusaha atau pengelola limbah, semestinya aparatur desa bisa mendapatkan tunjangan 13 dan 14 nya sama seperti PNS.

BeritaTerbaru

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB
Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Minggu, 25 Okt 2026 21:41 WIB
Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Minggu, 25 Okt 2026 21:30 WIB
PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB

“Kalau PNS kan mendapat gaji 13 dan 14, sementara kami tidak hanya seragam saja yang sama persis dengan mereka tetapi hak kami tidak sama, ” tegasnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombong, Ujang Subandi mengatakan, surat edaran tersebut terbit di tanggal 19 bulan April tahun 2021 dan dibagikan kepada 10 pengusaha limbah. Katanya, sebelum diterbitkanya surat edaran tersebut, sudah dimusyawarahkan dengan para pengusaha limbah. Para pengusaha  itu tidak melakukan penolakan. Lanjutnya, ditambah para pengelola limbah ini awalnya mendapat rekomendasi pengelolaan limbah dari Pemerintah Desa Gembong, maka seharusnya tidak ada masalah ketika pemerintah meminta sumbangan kepada mereka.

“Waktu itu, kita sudah berkoordinasi dengan pengelola limbah ini. Kita undang mereka kita musyawarah. Mereka bisa mengelola limbah ini juga kan dasar dari SK pemerintah desa,”ujarnya.

Ketua Forum RT/RW Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Cecep Sumadi menambahkan keputusan yang dikeluarkan dalam surat edaran tersebut, berdasarkan hasil musyawarah dengan seluruh aparatur desa, BPD, forum RT/RW, dan para tokoh setempat.

Baca Juga: Aduan THR Lebaran 2025 yang Belum Terbayarkan di Kota Tangerang Meningkat 3 Kali Lipat

“Iya betul, sebelum keluar surat edaran. Itu semua sudah dirapatkan dan dimusyawarahkan bersama-sama, ” terangnya.

Lanjut Cecep, dia juga mengaku hal tersebut, salah satunya didasari karena tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah ataupun pusat terkait kesejahteraan RT/RW yang selama 5 bulan terakhir ini belum ada kejelasan.

” Seharusnya kita mendapat kesejahteraan setiap satu bulan sekali, namun ini sudah lima bulan belum mendapatkannya,”katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan masih harus membicarakan permasalahan itu bersama Camat Balaraja dan Kades Gembong.

” Kalau permasalahan surat edaran sumbangan, harus saya lihat dan periksa dulu. Mungkin nanti akan koordinasi dulu, seperti apa sih duduk permasalahannya, ” kata Dadan. (alfian/gatot)

Tags: dpmpd kabupaten tangerangkepala desa gembongtunjangan hari raya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas
Headline

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil
Kota Tangsel

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan
Headline

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda
Bola & Sport

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERKABUT : Kondisi perairan Selat Sunda, berkabut sejak beberapa hari lalu. Saat ini, asap karhutla mulai masuk ke beberapa wilayah di Banten. (ISTIMEWA)

Asap Karhutla Masuk Banten, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 19 Okt 2026 15:01 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Buka BO Akbar RAPI 2026, Bupati Tangerang Dorong Kolaborasi Kedaruratan

Buka BO Akbar RAPI 2026, Bupati Tangerang Dorong Kolaborasi Kedaruratan

Senin, 19 Okt 2026 07:58 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.