SATELITNEWS.ID, JATIUWUNG—PT Pancaprima Ekabrothers mulai membayar cicilan pertama tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya. THR akan dibayarkan sebanyak lima kali hingga bulan September 2021 mendatang.
Salah satu karyawan, Asmat Suryanto mengaku telah menerima cicilan pertama dari perusahaan sebesar Rp 520 ribu. Pembayaran tersebut dilakukan dengan cara ditransfer.
“Cuma kami menolak bahwa THR dicicil, memang mereka langsung transfer. Rp 520 ribu itu untuk staf dan karyawan kontrak,” ujar Asmat kepada Satelit News, Minggu, (9/5).
Keputusan pencicilan THR itu kata Asmat dilakukan sepiihak. Perusahaan langsung mengeluarkan kebijakan itu tanpa adanya musyawarah dengan karyawan.
“Kita tidak dilibatkan. Hanya sosialisasi saja pernah,” katanya.
Pihaknya berencana melakukan Bipartit dengan perusahaan namun selalu ditolak. Sehingga membuatnya melaporkan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.
Baca Juga: 3.450 Pekerja Rentan di Lebak Dapat Jaminan
“Kita dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) rencananya juga akan bergerak melanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata Asmat.
Sekretaris Perusahaan PT Pancaprima Ekabrothers, Iswardeni mengklaim karyawan sudah sepakat dengan keputusan itu. Bipartit juga sudah dilakukan dan disepakati THR dibayar bertahap 5 kali hingga September. Hal berlaku untuk semua karyawan yang berjumlah sekitar 3.000, termasuk staf dan kontrak.
“Sudah tuntas (Bipartit). Pembayaran THR pertama sudah. Karyawan kita bisa mengerti dan kita selalu terbuka,” klaimnya.
Namun, di sisi lain Ketua Pimpinan Unit kerja (PUK) Serikat Pekerja Nasional PT Pancaprima Ekabrothers, Hasan membeberkan kalau belum ada kesempatan terkait pencicilan THR tersebut. Bipartit antara perusahaan dan karyawan juga masih berlangsung.
“Kami belum selesai melakukan Bipartitnya. Masih dalam proses Bipartit. Kalau masih proses Bipartit ending-nya tidak actual,” ungkapnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial untuk Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmad mengatakan akan memanggil kedua belah pihak tersebut bila tidak ada titik terang dalam berunding. Pemanggilan itu dilakukan untuk memfasilitasi keduanya untuk mencari jalan keluar. Pasalnya kata dia hal ini berkaitan dengan kesejahteraan karyawan.
Baca Juga: Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang
“Semoga saja penyelesaian. Kalau nggak ada ya kita panggil,” katanya.
Apabila dalam perundingan atau Bipartit di Disnaker tak kunjung membuahkan hasil maka akan diserahkan ke bagian pengawasan Disnaker Banten. “Mereka yang akan menentukan sanksi bagi perusahaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Pancaprima Ekabrothers melalui induk perusahaannya PT PAN Brothers (PRBX) mengakui kalau bakal mencicil Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran ketatnya kondisi arus kas atau cash flow perusahaan karena adanya pemotongan modal kerja dari pihak perbankan.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama PRBX, Anne Patricia Sutanto. Dia mengatakan penolakan yang dilakukan oleh karyawan terkait pencicilan THR merupakan kesalahfahaman informasi. Mereka mengira kalau kondisi perusahaan baik-baik saja. Padahal tidak demikian.
“Kondisi cash flow perusahaan agak ketat, sehubungan dengan pemotongan modal kerja (bilateral) dari pihak perbankan sehingga tersisa sepuluh persen dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas,” ujarnya kepada Satelit News, Jumat, (7/5).
Anne menjelaskan dari sisi order yang masuk dari pembeli tetap besar, hanya PBRX terkendala modal kerja. Fasilitas Bilateral yang diterima PBRX dari perbankan saat ini tersisa 10 persen dibanding awal 2020 lalu.
“Sehingga menjadikan kami memiliki keterbatasan. Kami harus mengatur arus kas sebaik-baiknya agar semua berjalan dengan baik dan penjualan tidak berkurang, dan oleh karena itu tidak ada pengurangan tenaga kerja,” katanya.
“Kami tetap harus bisa mengatur pembelian bahan baku, pembayaran ke supplier, gaji, biaya, produksi, biaya operasional dan juga kewajiban bunga ke perbankan dan bond dengan arus kas yang ada,” tambah Anne. (irfan/gatot)
























