SATELITNEWS.ID, SERANG–Tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, mengusulkan kenaikan (penambahan) dana bantuan partai politik (BanPol) sebesar Rp 4000 per suara sah. Usulan kenaikan tersebut, atas dasar aspirasi dari sejumlah pengurus Parpol.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, pihaknya saat ini sudah membuat kajian kenaikan dana parpol. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan disampaikan ke Bupati Serang, dan menjadi pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tahun ini atau tahun depan, kita berupaya untuk menaikan. Dari partai politik, kemarin sudah ada pengajuannya ke kami (Kesbangpol). Itu sudah kita buatkan kajiannya,” kata Dikdik, Selasa (25/5).
Katanya, semua partai politik mengusulkan Rp 4000 per suara sah. Besaran dana parpol yang diusulkan, dihitung berdasarkan indeks kemahalan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Saya juga berpikir, Pusat Pemerintahan Kabupaten sekarang ini kan masih di Kota Serang. Sehingga jangkauan ke Pimpinan Anak Cabang (PAC) juga jauh, cuma harapan kami dikala kenaikan terjadi, partisipasi parpol terhadap pendidikan politik kepada masyarakat, harus lebih intens lagi,” tuturnya.
Diakui Dikdik, anggaran untuk sekarang ini masih sangat kecil yaitu, Rp 1.500 per suara sah. Sementara, mereka (Parpol) masih harus membagi antara kebutuhan pendidikan politik masyarakat dengan kebutuhan kesekretariatan.
Baca Juga: Survei LSI: Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD
Namun demikian katanya, disetujui atau tidaknya kenaikan dana parpol tersebut, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Yang mengetahui persis kemampuan keuangan daerah, ya kewenangan TAPD,” tuturnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serang, Heri Azhari menilai, dana parpol sekarang ini memang belum ideal. Karena melihat luas wilayah Kabupaten Serang, ada 29 kecamatan dan 326 desa membutuhkan porsi yang luar biasa.
“Kita punya pengurus, mulai dari ranting sampai tingkat kecamatan. Dengan komposisi nilai bantuan parpol Rp 1000 lebih, itu belum ideal. Karena kita melakukan konsolidasi dengan pengurus, butuh porsi yang luar biasa,” tuturnya.
Disinggung terkait dana parpol yang diusulkan naik Rp 4000 per suara sah, mantan anggota DPRD Kabupaten Serang ini-pun berharap, kenaikan itu dapat jadi kajian bersama. Karena bicara kebutuhannya, tentunya sangat besar.
“Yang terpenting, tidak menyalahi aturan yang ada. Sehingga, bisa mengoptimalkan organisasi secara baik,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























