SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengeluarkan peringatan terkait peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Masyarakat diminta memperketat protokol kesehatan karena ketersediaan tempat tidur, yang diukur dengan bed occupancy rate (BOR) dan ruang Intensive Care Unit (ICU) di banyak rumah sakit kian meningkat.
“BOR di Kota Tangerang saat ini di angka 52,54 persen. Yakni, angka pemakaian ruang ICU berada di angka 52 persen dan pasien yang dirawat inap 50 persen. Tapi ingat, kita pernah di angka 23 persen. Dominasi ICU adalah masyarakat rentan yakni usia lansia,” papar Kepala Dinkes, Liza Puspadewi, Selasa (8/6/21).
Liza merinci, dari 116 bed ICU di 32 rumah sakit, saat ini terpakai ada 67 bed. Kemudian sebanyak 655 untuk tempat tidur dari 1.244 tepat tidur untuk perawatan telah terpakai. Menurut Liza, 25 persen diantaranya digunakan masyarakat di luar Kota Tangerang.
Sementara itu, untuk jumlah kasus di Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) saat ini berjumlah 131 pasien dari 158 kapasitas. Diantaranya, 63 pasien di Puskesmas Jurumudi Baru, 42 pasien Puskesmas Sudimara Pinang dan terbaru 26 Puskesmas Manis Jaya.
“Peningkatan kasus ini didominasi klaster keluarga. Namun, awal mulanya adalah klaster arus mudik pasca lebaran, klaster silaturahmi, klaster bukber dan klaster lingkungan. Penularan itu seperti efek domino yang terus menerus menular,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu kasus terbaru klaster keluarga yang berawal dari arus mudik hingga menjadi klaster lingkungan. Kampung Rawacana, Kelurahan Gandasari, Kacamatan Jatiuwung yang ditemukan 47 orang positif covid-19 Rapid Antigen.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
Lanjutnya, dengan BOR yang terus meningkat dan terlebih pada klaster keluarga dan lingkungan, Liza mengimbau protokol kesehatan harus diperketat oleh masyarakat. Dalam penanganan covid-19 tak bisa dilihat kesiapan dari hilirnya saja.
Namun, kepatuhan sejak awal harus dilakukan dari hulu, yaitu kepatuhan 5M pada masyarakat. Diantaranya, Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas.
“Setelah hulunya 5M diperketat, OAB diperkuat, tracing digencarkan di berbagai lini. Hilirnya pada fasilitas, sarana dan prasarana pun dipersiapkan. Dengan begitu, penanganan dan penekanan angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang bisa lebih maksimal,” tutupnya.
Menanggapi situasi terkini, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta kepada jajaran Kecamatan, Kelurahan dan OPD untuk memperkatat Operasi Aman Bersama (OAB), di lingkungan padat penduduk. Terlebih, gang-gang perumahan perlintasan antar kampung.
Arief melanjutkan, OAB ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid 19. Bukan hanya merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker, tetapi para petugas juga harus memberikan edukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Kita tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas. Terutama kegiatan ekonominya. Namun, harus beriringan dengan kepatuhan protokol kesehatan yang ketat. Kasus pasca Idul Fitri mulai terlihat, dan bentar lagi Idul Adha, kita harus sama-sama memperketat, dan menekan laju penyebaran ini,” tegas. (irfan/gatot)
Baca Juga: Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

















