SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Ratusan warga Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang mengepung kantor Kecamatan Sidangresmi untuk melakukan aksi unjukrasa, Kamis (1/7/2021). Mereka protes setelah balon kades yang mereka dukung dinyatakan tidak lulus tes ujian saringan dan penilaian.
Ratusan warga itu diketahui merupakan pendukung Balon Kades yang dinyatakan tak lulus oleh Panitia Pemilihinan Kepala Desa (Pilkades) yakni, Joni. Mereka menuduh panitia pilkades Desa Pasirlancar melakukan kecurangan sehingga menduga Balon Kades Joni yang tidak lulus tes.
Balon Kades Joni mengatakan, masyarakat marah hingga melakukan demonstrasi karena tak menerima atas prilaku Panitia Pilkades yang diduga bersikap curang pada penetapan tes penjaringan dan penilaian.
“Warga demo, pertama karena ketidakpuasan dengan hasil nilai yang disampaikan Panitia Pilkades, karena diduga nilai yang diberikan tak objektif dan ada kecurangan yang dilakukan,” ungkap Joni saat dihubungi via WhatsAap (WA), Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, panitia tak objektif karena dia mendapatkan nilai 88 pada ujian tertulis dan nilai 54 pada ujian lisan. Nilai 54 itu, kata Joni, sudah paling tinggi dibanding dua Balon Kades lainnya. Namun, pada uji kemampuan dan kepatutan, Joni malah mendapatkan nilai yang kecil yakni 51.
“Jelas kami menduga ini dari awal sudah disetting secara terstruktur dan massif karena pada saat saya uji kemampuan dan kepatutan salah satunya menyampaikan visi misi dianggap bagus oleh masyarakat dan jauh dari kedua Balon lainnya, tapi faktanya saya dinilai rendah,” jelasnya.
Belum lagi tambah dia, semula hanya ada dua Balon saja yang mendaftar akan tetapi di ujung hari pendaftaran Kaur Pemerintahan Desa Pasirlancar mengundurkan diri dari jabatannya dan malah mendaftar Balon Kades.
“Dari awal balon dua orang akan tetapi di ujung pendaftaran, Kaur Pemerintahan mengundurkan diri dan ikut daftar. Jelas kami menduga ini sudah setting, rekayasa secara struktur,” ujarnya.
Joni mengatakan tak ada respon yang baik dari panitia terkait unjuk rasa tersebut. Pria yang diketahui berlatar belakang pendidikan Sarjana Sastra (S1) ini, bakal membawa persoalan itu ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Tadi itu kami menuntut pihak Kecamatan agar hasilnya (ujian) dibuka secara terang benderang. Namun panitia tak sanggup. Karena itulah kamu bakal membawa persoalan ini ke PTUN,” pungkasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Pasirlancar, Karsam menyatakan, keputusan panitia seleksi Pilkades diduga tak murni. Pasalnya kata dia, kapasitas Balon Kades yang diusungnya itu tak diragukan karena berpendidikan tinggi dan praktisi pendidikan.
“Kami sangat tahu kapasitas dan kapabilitas pak Joni, karena berpendidikan tinggi dan ditambah praktisi pendidikan. Makanya kami menduga kebijakan Panitia tak murni dan mengada-ngada,” kata Karsam.
Senada, Tokoh Masyarakat Kampung Kalapa Sawit, Bayi menegaskan, warga “kekeuh” mengusung Joni itu karena tak diragukan lagi kecakapannya dan dinilai mampu memimpin hingga Desa Pasirlancar ada perubahan.
“Desa kami ingin ada perubahan, karena hingga saat ini masih tertinggal jauh oleh desa tetangga. Makanya kami mengusung Pak Joni, namun kami menduga ketidak lolos pak Joni telah dijegal,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Panitia Desa dan Kecamatan belum bisa dikonfirmasi baik via telepon maupun ditemui secara langsung. (nipal/gatot)