SATELITNEWS.ID, SERANG–Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten berharap, proses pembangunan SDN Cilayang Guha tidak terhambat oleh gugatan yang mengaku ahli waris.
Karena siswa – siswi dan wali murid sudah menantikan bangunan baru sekolah tersebut, akibat terdampak tol Serang – Panimbang.
Divisi Kebijakan Publik Pattiro Banten, Amin Rohani mengatakan, pembangunan sekolah pada dasarnya adalah untuk kepentingan masyarakat, khususnya yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut.
Oleh karena itu, jangan sampai kemudian pembangunan tertunda lagi, hanya karena ada gugatan lahan dari orang yang mengaku ahli waris.
“Kami berharap, jangan sampai proses gugatan menghambat pembangunan yang sedang berlangsung,” kata Amin, Jumat (2/7/2021).
Selama ini tambahnya, siswa – siswi dan wali murid lainnya sudah menanti bangunan yang layak. Walau saat ini kondisi pandemi dan siswa harus belajar daring, tapi jangan sampai saat masuk sekolah nanti anak-anak belum juga merasakan gedung baru.
Baca Juga: Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan, Ini Tujuannya
“Secara hukum, sah-sah saja ahli waris menggungat lahan tersebut. Karena dari awal, memang sudah muncul riak-riak persoalan status lahan tersebut. Tinggal dibuktikan saja di Pengadilan, karena itu hak mereka,” tuturnya.
Sementara, Asda I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, gugatan terhadap lahan SDN Cilayang Guha memang sudah lama muncul. Namun ia memastikan, proses gugatan tersebut tidak akan mengganggu terhadap kegiatan pembangunan.
“Kita berasumsi, kita kuat. Makanya pembangunan-pun terus dilaksanakan. Tapi kita juga menghargai upaya hukum, kita tempuh di pengadilan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
