SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Bupati Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita, memutuskan untuk mengundur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang, yang awalnya direncanakan tanggal 18 Juli 2021 mendatang.
Katanya, ia tidak ingin mengorbankan masyarakat. Ditambah, sudah ada ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pandeglang, yang tumbang akibat terpapar Covid-19.
Ditegaskannya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang bukan ditunda, tetapi diundur. “Jadi bukan ditunda, diundur. Dengan batas waktu nanti, kita atur tepatnya. Lihat nanti, tanggal 20 Juli 2021 seperti apa, kita akan putuskan. Tetangga (Kabupaten/Kota lain di Banten,red) kita, menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Masa kita mau euforia (bergembira,red),” kata Irna, saat dihubungi via telepon, Minggu (4/7/2021).
Ia juga tak menampikan, Kabupaten Pandeglang tak menerapkan PPKM Darurat. Namun dirasa kondisi Kabupaten Pandeglang, saat ini tren kasus Covid-19 mengalami kenaikan. Bahkan, 70 persen dari total jumlah Nakes di Pandeglang tumbang, terpapar Covid-19.
Makanya, ia lebih memilih memulihkan kembali kondisi Kabupaten Pandeglang, agar mejadi zona hijau, dibandingkan harus “kekeuh” melaksanakan Pilkades serentak.
“Pilkades pasti butuh tenaga kesehatan, dari jumlah 256 Nakes kami, ada 136 orang atau 70 persen tumbang. Sisanya tinggal 30 persen, berjuang untuk pelayanan vaksinasi serentak. Selain Nakes, tak sedikit Polri dan TNI juga terpapar Covid-19, masa kita mau tutup mata dengan melaksanakan Pilkades,” tambahnya.
Menurutnya lagi, kebijakan yang diambilnya itu bukan berarti menghambat roda pemerintahan. Namun dinilainya, kunci roda pemerintahan itu kesehatan, yang wajib menyelamatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Ibu (Irna,red) membuat kebijakan tak sendirian. Atas dasar masukan dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan para tokoh masyarakat, yang meminta Pilkades diundur,” ujarnya.
Ditambahkannya, tak sedikit juga para Calon Kades protes kepadanya atas kebijakannya tersebut, dan
sebagian lainnya ada juga yang sepakat Pilkades diundur.
“Ibu ingin keselamatan masyarakat nomor 1. Jika nanti Pandeglang jadi zona hitam, akibat pelaksanaan Pilkades, yang bertanggungjawab itu bukan Kades atau Kepala DPMPD, tapi Bupati Pandeglang yang sepenuhnya bertanggungjawab keselamatan warga,” pungkasnya.
Soal kepastian waktu pengunduran hingga kapan, Irna kembali menegaskan, besok (Senin, 5/7/2021), Bupati Pandeglang bersama jajarannya dan para pihak terkait lainnya, bakal melakukan rapat.
“Jadi tunggu Nakes kami sampai sehat kembali, dan kantong-kantong merah (zona merah) dibeberapa Kelurahan dan Desa dapat disembuhkan. Senin kami rapatkan, jangan khawatir ini hanya diundur bukan ditunda,” tandasnya. (nipal/mardiana)