SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sejak diumumkan dan dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Rabu (30/6) lalu. Yang terverifikasi mendaftar, baru 62 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sejauh ini pihaknya lebih disibukan menjawab pertanyaan-pertanyaan, berkaitan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK, dari masyarakat yang hendak mendaftar.
“Perkembangan saat ini masih seperti kemarin-kemarin, banyak yang mempertanyakan kaitan persyaratan. Kami terus jawab melalui admin, bahkan sampai larut malam (jam 2 malam,red). Mungkin masih dalam tahapan pemahaman, agar tepat dan tidak gagal mendaftarnya,” kata Fahmi, Minggu (4/7/2021).
Kalau jumlah yang mendaftarnya, sejauh ini ungkap Fahmi, baru ada 62 orang yang diketahui. Saat ini, 62 orang yang mendaftar itu sedang dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ada 62 orang yang sudah masuk, sekarang sedang diverifikasi oleh admin BKN dan belum turun ke kami. Jadi awal itu diverifikasinya oleh BKN, kedua verifikasi oleh kami,” tambahnya.
Kemungkinan menurutnya, pendaftar itu bakal ramai besok (Senin). Karena, sudah banyak pertanyaan dari yang hendak mendaftar terjawab olehnya.
“Kemungkian besok (hari ini,red) mulai ramai yang mendaftar. Karena pertanyaannya soal akreditasi dan syarat lainnya, sudah kami jawab. Jadi kondisinya awal mereka ingin memahami dulu, dan sekarang sudah pada paham,” ujarnya.
Kasubid Pengembangan dan Perencanaan Karir BKD Pandeglang, A. Furkon menambahkan, sajauh ini baik aplikasi atau sistem pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id tidak ada kendala apapun.
Begitu juga infromasi rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan, link https://bkd.pandeglangkab.go.id tidak ada kendala. “Sejauh ini sistem atau aplikasi pendaftaran, di sscasn tak ada kendala, dan link BKD Pandeglang juga tak terkendala. Hal itu terbukti, karena nol persen yang mengadu kaitan tersebut,” imbuhnya. (nipal/mardiana)