Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dibuka Hingga 21 Juli, Ini Formasi dan Syarat CPNS Kemenag

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 7 Jul 2021 16:38 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Dibuka Hingga 21 Juli, Ini Formasi dan Syarat CPNS Kemenag

PENDAFTARAN CASN KEMENAG: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar. (DOK HUMAS KEMENAG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Bagi Anda yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) sebaiknya mulai siap-siap dari sekarang. Kementerian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 mulai hari ini (7/7/2021) hingga 21 Juli mendatang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini. Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021,” terang Nizar di Jakarta seperti dilansir kemenag.go.id, Rabu (7/7/2021).

Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan.

Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik. Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang.

Baca Juga: Kemenag Mulai Salurkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

BeritaTerbaru

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB
Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB

“Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/,” lanjutnya.

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. “Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021,” ujar Nizar.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). “SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60%. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%). “Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” jelas Nizar.

Baca Juga: Ratusan CPNS Digembleng Jadi Abdi Negara, BKPSDM Banten Ingatkan Tidak KKN

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Jadwal Seleksi CASN Kemenag Tahun 2021

  1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021
  2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
  3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
  6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  8. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021
  9. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
  10. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021
  11. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  12. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  13. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  14. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021
  15. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022
  16. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
  10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

 

“Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih,” ujar Nizar.

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggri yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatana analis laporan keuangan pada BPJPH,” tandasnya. (dm)

Tags: casnCPNSkemenagpendaftaran cpns
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas
Nasional

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas

Kamis, 2 Jul 2026 17:55 WIB
Headline

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi
Nasional

BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi

Rabu, 1 Jul 2026 20:49 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas
Nasional

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan
Headline

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB
Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak
Banten Region

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

DITUTUP : Tambang Ilegal di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditutup Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Rabu, 1 Jul 2026 19:19 WIB

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Minggu, 5 Jul 2026 16:07 WIB
Bertandang ke Semarang, Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Bawa Empat Emas

Bertandang ke Semarang, Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Bawa Empat Emas

Minggu, 5 Jul 2026 19:55 WIB
Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.