SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Polisi terus menggali keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap tiga gadis di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Salah satu tersangka kasus pemerkosaan berinisial A membuat pengakuan mencengangkan.
Pria berusia 18 tahun itu mengaku telah memperkosa ketiga gadis yang disekap di rumah salah satu tersangka lainnya, R itu. Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, A mengaku memperkosa sebanyak tiga kali berturut kepada masing-masing gadis tersebut.
“Iya pak tiga kali, dilakuinnya sama masing-masing korban,” katanya.
A mengaku gelap mata lantaran tergiur dengan paras salah seorang korban. Ia melancarkan nafsu bejadnya itu lewat modus tukar nomor handphone. Dia sampai terus-terusan merayu korban dan membujuknya agar mau melayani hawa nafsunya tersebut.
“Saya juga yang jemput salah satu ceweknya pak terus diajak ke rumah saya,” katanya.
Sementara tersangka lainnya Z mengaku hanya melakukan tindakan durjana itu sekali kepada salah satu korban.
Sebelum kejadian, dia diajak oleh rekannya A untuk ikut ke rumahnya hingga bisa bertemu dengan ketiga gadis SD-SMP tersebut.
“Sekali doang pak. Saya waktu itu diajak sama dia (menunjuk pelaku AP),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang menangkap 2 tersangka pelaku pemerkosaan terhadap 3 gadis di bawah umur di Kecamatan Kaduhejo. Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran Polisi karena melarikan diri. Dua tersangka yang ditangkap berinisial A dan Z. Mereka dibekuk di rumah masing-masing, di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pemerkosaan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk para pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah seorang tersangka di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kamis (1/7/2021) lalu.
Ketiga tersangka menyekap dan memerkosa tiga anak di bawah umum yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Ketiga korban penyekapan dan pemerkosaan tiga pemuda itu kini depresi hingga mengurung diri di kamar. Ketiganya enggan bertemu siapapun, termasuk dengan keluarganya sendiri. (nipal)