SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pembangunan RS Hermina di Kelurahan/Kecamatan Periuk menuai protes warga. Jumat (06/03) warga bahkan mengadu ke DPRD Kota Tangerang agar pembangunan proyek yang dilaksanakan oleh PT Medika Loka Kotabumi dihentikan.
Warga menilai proyek pembangunan rumah sakit itu tak sesuai dengan prosedur pembangunannya. Sebab imbas pada itu dirasakan langsung oleh warga RT 04 RW 06. Seperti kebisingan serta rumahnya terendam banjir. “Kebanjiran waktu itu sebelumnya tidak pernah terjadi dari saya kecil hingga saya besar punya anak dua. Sebelumnya nggak pernah banjir. Itu saluran air k edalam proyek itu. Setelah ada proyek salurannya tertutup proyek,” ujar salah satu warga, Mastur saat hearing di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang.
Hadir dalam hearing tersebut antara lain selain warga yakni Camat Periuk Maryono Hasan dan dari pihak Perkim. Sayang tidak ada satu perwakilan RS Hermina maupun kontraktor yang hadir.
Mastur juga mempertanyakan prosedur yang seharunya dilakukan dalam perbangunan ini. Seperti jarak antara permukiman dengan proyek pembangunan. Karena jaraknya yakni tak lebih dari 4 meter. Namun dalam konsolidasi tersbeut tak ada yang mampu menjawabnya. “Itu yang sampai sekarang belum pernah terjawab sama sekali,” tegas Mastur yang juga berprofesi sebagai guru agama.
Mastur mengaku selama proses pembangunan dari awal belum ada pernyataan atau pembicaran antara pihak kontraktor dan Rumah Sakit Hermina dengan warga sekitar. “Biasanya proyek besar ada basa-basinya. Ini tahu-tahu langsung ada beko,” imbuh dia.
Dia juga curiga mengapa ada bagi-bagi pecahan Rp 100 ribu kepada warga. “Setelah diselidiki itu uang kebisingan. Saya cari tahu total ada Rp 40 juta tapi yang dikasih ada 65 orang. Sisanya kemana ?,\” jelas Mastur.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti yang juga warga terdampak proyek RS Hermina. Sumarti sepakat dengan warga lainnya menolak terhadap proyek tersebut.
“Saya juga tidak tahu kalau ada pembangunan RS Hermina, karena tidak ada sosialisasi. Baik dari dinas terkait. Kalau bicara jarak itu benar, ada 1 meter dan itu ada di rumah saya. Saya tidak bisa membayangkan masalah dampak,” tegasnya.
Dia menjelaskan kalau izin pembangunan proyek RS Hermina keluar pada 13 Januari 2020. Lalu pembangunan dimulai pada keesokkan harinya. Sebagai wakil rakyat, Sumarti pun langsung manjadi lumbung aspirasi masyarakat terdampak. Padahal dia juga merasakan dampaknya. “Pak camat saat itu mengaku tidak mengetahui juga,” ujarnya.
Rekomendasikan Penutupan
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junaedi meminta agar para dinas terkait mengevaluasi kembali perizinan yang telah dikeluarkan. Sebab, berdasarkan pengakuan warga, diduga terdapat pemalsuan tanda tangan persetujuan warga dalam pengajuan perizinan. Sambil menunggu evaluasi dari dinas terkait, kata Junaedi, pihaknya meminta agar satpol PP melakukan penghentian pembangunan RS. “Sore hari ini kita sepakati sambil menunggu hasil evaluasi dinas terkait, sebelum ada rekomendasi pembangunan kami merekomendasikan Satpol PP menghentikan pembangunan,” tegasnya.
Dia juga kecewa dengan manajemen Rumah Sakit Hermina dan PT.Medika Loka Kotabumi lantaran tak satupun perwakilannya hadir dalam konsolidasi ini. “Kita sudah undang mereka secara resmi. Berarti kita kasih kesempatan mereka untu jawab tapi tidak dipakai. Ya sudah kami akan ambil tindakan,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, Satelit News juga belum mendapat konfirmasi dari pihak RS Hermina. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post