Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ada Ribuan Pelanggar PPKM Darurat yang Sudah Disanksi di Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 22 Jul 2021 12:19 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Ada Ribuan Pelanggar PPKM Darurat yang Sudah Disanksi di Kota Tangerang

Petugas gabungan TNI/Polri dan Pemkot Tangerang saat memulai operasi yustisi dan sidang tipiring di Pasar Lama Tangerang belum lama ini. MADE/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Operasi penegakan PPKM Darurat di Kota Tangerang oleh jajaran  Satpol PP bersama Polri, TNI dan OPD sudah menindak ribuan pelanggar.  

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetya, mengatakan, hingga Selasa (20/07/2021), tercatat ada 1.722 pelanggaran yang dikenakan sanksi dengan jenis pelanggaran yang beragam, seperti adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, restoran atau rumah makan yang melewati batas jam operasional, hingga masih menyediakan makan di tempat.

“Sesuai aturan PPKM Jawa dan Bali, rumah makan hanya boleh menerima pesanan online, pesan antar dan dibawa pulang. Sementara tidak boleh ada makan di tempat guna meminimalisir penyebaran Covid-19, namun masih didapati rumah makan yang menyediakan makan di tempat sehingga perlu ada penegakan aturan,” ujarnya saat ditemui di kantor Satpol PP, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Tangerang.

Demi memperkuat aturan, sanksi pelanggaran pun ditetapkan dan disesuaikan dengan jenis pelanggaran bagi perorangan maupun pelaku usaha. Diketahui, telah ada 14 pelaku usaha yang mendapatkan penyegelan, 27 pelaku usaha yang terkena penyitaan barang, serta 98 pelaku usaha yang terkena denda administratif karena tidak mematuhi jam operasional dan masih menyediakan makan di tempat.

Sedangkan untuk sanksi perorangan, telah ditetapkan 63 pelanggar yang menerima sanksi kerja sosial dan 35 pelanggar yang terkena denda administratif akibat tidak memakai masker selama di luar rumah.

“Sanksi yang diberikan dibagi menjadi sanksi peroranga dan juga sanksi pelaku usaha. Sanksi diberikan secara bertahap yang dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan penyitaan barang untuk sanksi perorangan dan tambahan penyegelan untuk sanksi pelaku usaha,” imbuhnya.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sejauh ini, masyarakat cukup kooperatif terhadap upaya pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat . Dukungan masyarakat pun semakin terlihat dari meningkatnya kepatuhan terhadap aturan dari hari ke hari.

Ke depannya, diharapkan masyarakat dapat saling bahu-membahu, mengambil peran sebagai garda terdepan dalam menekan jumlah penyebaran penularan Covid-19 di Kota Tangerang. “Dengan adanya operasi ini, respon masyarakat cukut positif.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

Walaupun masih suka didapatkan kendala dalam memberikan pemahaman mengenai aturan PPKM Darurat Jawa – Bali ini, namunkepatuhan pun semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Semoga ke depannya dapat memberikan perubahan yang signifikan pada menurunnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang,” pungkasnya. (made)

Tags: kota tangerangPPKM Daruratsanksi
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 12:32 WIB
15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026

15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Selasa, 1 Sep 2026 01:50 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.