SATELITNEWS.ID, SETU— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang masyarakat menggelar lomba perayaan HUT ke-76 RI, pada 17 Agustus 2021. Pihaknya mengancam akan membubarkan kegiatan tersebut jika ditemukan ada warga yang tetap nekat melaksanakan perlombaan kecuali lomba catur.
“Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus covid-19 turun,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada wartawan di kantor DPRD Tangsel, Kecamatan Setu, Kamis (05/8/2021).
Jika masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan menggelar kegiatan perayaan HUT ke-76 RI di wilayah Tangsel, kata Benyamin, maka akan dibubarkan. Kecuali, olahraga catur yang hanya dua orang terlibat dalam lomba tersebut.
“Kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, berdua doang,” ucapnya.
Larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa pandemi bakal disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT. Dia meminta warga untuk tidak memaksakan diri membuat acara yang menimbulkan kerumunan. “Jangan memaksakan. Tasyakuran saja,” terangnya.
Ditanya soal kegaitan Pemkot Tangsel di hari kemerdekaan RI tersebut, benyamin mengaku pihaknya bakal menggelar upacara HUT ke-76 RI secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot dalam upacara nanti.
Baca Juga: SIM Keliling Tangsel Jumat 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwal Lengkapnya
“Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes,” jelasnya. (jarkasih)

















