SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta semua masyarakat yang sudah sembuh dari Covid-19, untuk melapor ke Puskesmas setempat.
Hal itu dimaksudkan, agar grafik angka kasus paparan Covid-19 dapat dihitung pasti dan angkanya real. “Kan level (zona) merah itu, ukurannya adalah tingkat positif rate. Semakin banyak orang yang memeriksa, tidak menutup kemungkinan semakin banyak orang terdeteksi atau tercatat,” kata Ulum, Minggu (8/8).
Katanya, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah maksimal, untuk menekan penyebaran Covid-19, seperti melakukan kegiatan vaksinasi secara masif oleh Dinkes. Upaya tersebut, kata dia, telah dilakukan oleh semua unsur.
“Dari zona, yang lain turun ke oranye. Tapi, level PPKM yang lain naik, dari level 3 ke 4, kita bertahan di 3. Jadi plus minusnya tentu ada, bukan persoalan lemah dari penanganan pemerintah. Saya kira, Pemda Kabupaten Serang penanganannya sudah maksimal,” tambah Ulum.
Namun menurut politisi Partai Golkar ini, untuk menekan penyebaran Covid-19, yang terpenting adalah kepatuhan masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Kemudian masyarakat yang sudah sembuh dari Covid-19 juga, harus melapor ke Puskesmas setempat. Sehingga, terhapus dari data yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan grafik angka kasus Covid-19 dinamis.
Baca Juga: Pemkab Dan DPRD Serang Kaji Bersama Pembentukan UPT Pengelola Puspemkab
“Terkadang ada juga orang yang beranggapan, ngapain lapor karena sudah sembuh. Kedisplinam ini perlu untuk masyarakat, agar grafik naik turun ini dapat dipastikan secara real,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























