SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, optimis kembali meraih predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun 2021, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Penilaian atau evaluasi, dilaksanakan pada Agustus sampai September 2021.
“Targetnya sih naik nilainya, dari BB (sangat baik) ke A (memuaskan),” kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida, usai mengikuti Kick Off Evaluasi 2021 Sakip, Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, yang digelar KemenPAN-RB secara virtual, di Aula KH. Syam’un, Rabu (18/8/2021).
“Jadi begini, kemarin kita sudah A, menurun menjadi BB, karena terjadi ada perubahan indikator penilaian. Semua rata-rata menurun, tapi kita upayakan untuk meraih Sakip predikat A lagi,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Inspektorat, Epi Priatna, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo, dan perwakilan sejumlah OPD.
Lebih jelasnya, lanjut Ida, saat ini Pemkab Serang akan melaksanakan imbauan dari KemenPAN-RB, terkait penilaian atau evaluasi Sakip. Saat ini-pun, pihaknya masih menunggu email persiapan evaluasinya dari KemenPAN-RB, yang kemudian dijabarkan untuk dilanjutkan ke OPD di lingkungan Pemkab Serang.
“Untuk penilaiannya karena secara virtual, jadi pakai internet tidak seperti dulu. Nah dasar surveinya, update dari yang telah di survei oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sedangkan untuk salah satu indikator penilaian, untuk tentang survei kepuasan masyarakat,” tambah Ida.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Lebih lanjut Ida menyatakan, menurunnya penilaian Sakip dari predikat A menjadi predikat BB pada tahun lalu, lantaran Pemkab Serang belum memiliki update penilaian data dari KPK.
“Salah satu kekuranganya, belum punya survei dari KPK. Nah tahun ini, kita siap. InsyaAllah kita raih predikat A,” tandasnya.
Diketahui, Pemkab Serang sebelumnya terus mengalami peningkatan nilai Sakip. Untuk tahun 2012-2015, berpredikat CC (cukup baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik).
Meningkat kembali, tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin, dan pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019, mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
Ditempat yang sama, Kasubag Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang, Mochamad Yagi Susilo, menambahkan, ada tiga yang dievaluasi dari KemenPAN-RB Republik Indonesia Jakarta.
Setiap tahun, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Evaluasi Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Evaluasi PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) dan Evaluasi ZI (Zona Integritas).
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
“Untuk Evaluasi Sakip, yang di evaluasi oleh Kemen PAN RB semua OPD, untuk Evaluasi PMPRB yang di evaluasi oleh Kemenpan semua OPD, dan untuk Evaluasi ZI yang di evaluasi hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja,” ujar Yagi. (sidik)
























