Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Palsukan Surat Tes Antigen RS Ciputra, Satu Orang Ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 24 Agu 2021 16:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang
Palsukan Surat Tes Antigen RS Ciputra, Satu Orang Ditangkap

KONFERENSI PERS: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Bina Silitonga saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Kota Tangerang, Selasa (24/8/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TIGARAKSA—Satreskrim Polresta Tangerang membongkar pemalsuan surat keterangan hasil tes antigen Covid-19 RS Ciputra. Polisi menangkap satu orang tersangka pemalsuan berinisial GTL di rumah kontrakannya, di Perumahan Mustika Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (14/8/2021 lalu).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wasyu Sri Bintoro mengatakan kasus itu terbongkar setelah unit intel Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang memperjualbelikan surat antigen palsu yang dikeluarkan rumah sakit Ciputra. Informasi itu beredar luas di tengah-tengah masyarakat sehingga Polisi melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil mengidentifikasi pelaku berinisal GTL. Tersangka tercatat sebagai warga Perum Serdang Asri III Cikande, Kecamatan Panongan yang sedang mengontrak rumah di Perumahan Mustika.

“Saat ditemui, pelaku GTL sedang membuat surat keterangan swab antigen palsu yang dikeluarkan oleh RS Ciputra Hospital,”kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada Satelit News, Selasa (24/8/2021).

Tersangka memalsukan surat antigen dengan memindai yang asli terlebih dulu. Setelah itu, surat diedit sesuai keinginan menggunakan software photoshop. Kemudian surat itu barulah dicetak.

“Pelaku memalsukan surat tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Baca Juga: Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Menurut Wahyu, satu surat antigen dihargai sebesar Rp25.000. Selama aksinya, GTL diduga menjual surat tersebut kepada 8 orang.

“Pelaku mengaku baru 8 orang yang sudah membeli surat palsu kepadanya,” ujarnya.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Dari tangan tersangka, pihak Polres Kota Tangerang menyita barang bukti berupa 1 unit CPU merek Alcatroz, 1 unit monitor merek LG, 1 unit keyboard merek M-Tech, 1 unit printer merek Epson, 1 unit Scanner merek Canoscan, 1 surat keterangan hasil swab antigen Covid-19 atas nama Sri Kusmiyati, 1 kartu vaksin atas nama Sri Kusmiyati, surat keterangan swab antigen atas nama Siti Rahayu dan uang tunai sebesar Rp100.000.

“Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polresta Tangerang dan dijerat dengan pasal  263 dan atau 268 KUHP, dengan pidana kurungan penjara paling lama enam tahun,”tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Bina Silitonga menambahkan, Polda Banten beserta jajaran tidak akan tinggal diam dan akan terus menelusuri kasus pemalsuan surat, baik Swab Antigen, PCR, Rapid Test, dan kartu vaksin.

“Pelaku dan pembeli akan dikenakan pidana, dan akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” ujarnya. (alfian)

Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Tags: perumahan mustikapolres kota tangerangsatreskrimTes Antigen
Share6TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMASANG GARIS POLISI : Personel KBR Satbrimob Polda Banten memasang garis polisi atau police line di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Dugaan Limbah B3 di Cikande Kabupaten Serang, Tim KBR Brimob Diterjunkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:50 WIB
Bansos 14 Ribu KPM Lebak Disetop, Terindikasi Judol

Bansos 14 Ribu KPM Lebak Disetop, Terindikasi Judol

Selasa, 1 Sep 2026 18:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.