SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satreskrim Polres Metro Tangerang membongkar kasus tawuran yang menyebabkan telapak tangan salah satu pelaku putus. Aksi tawuran itu terjadi di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Tawuran berdarah itu terjadi pada Rabu (11/8/2021) pukul 05:00 Wib. Video penemuan potongan tangan akibat tawuran kemudian menjadi viral di media sosial. Video itu menjadi dasar petugas kepolisian untuk mengungkap kejahatan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengaku tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja.
“Keduanya adalah BOM (Bencongan Ogah Mundur) yang melawan ATC (Akamsi Terminal Cimone),”ungkap Kapolres di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (27/8/2021).
Kata Kapolres tawuran ini dipicu dari adanya saling tantang di media sosial. “Di instagram. Kemudian mereka janjian dan mempersiapkan senjata tajam masing masing,” kata Kapolres.
Setelah itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok remaja tanggung ini meluapkan emosi mereka dan mengakibatkan dua orang menjadi korban.
“Ada dua korban luka berat dalam tawuran tersebut. Satu telapak tangan putus dan satu jari putus,” terangnya.
Selanjutnya mengetahui tangan sang anak putus, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang.
“Kemudian kami mengamankan AYL dan MS. Mereka melukai korban dengan celurit besar,” kata dia.
Saat ini kedua anak tersebut telah mendekam di Mapolres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. (gatot)